
Tuluangung , KabarGress.com – Kapolres Tulungagung Ajun Komisari Besar Polisi ( AKBP) Handono Subiakto ,SH. SIK. MH geber kasus sepanjang Januari – Maret 2021.
Berdasar data selama Januari hingga awal Maret terdapat 37 Kasus. Perinciannya 25 kasus dalam proses penyidikan di Mapolres , 25 kasus penyidikannya di lakukan di tingkat Polsek.
” 25 kasus di tangani Polres ,12 kasus penyidikannya ada di Polsek ,” tegas Kapolres , Senin (8/3/21).
Menurutnya dari 37 kasus yang di tangani institusinya tersebut terdapat 45 orang di jadikan tersangka . ” 32 orang tersangka termasuk 3 orang tersangka tindak pidana narkoba di lakukan perempuan ,” katanya
Barang bukti ( BB) berhasil di amankan penyidik berupa seberat 278, 01 gram sabu, 2 pil inek, 19 pipet kaca,6 buah timbangan elektrinik jenis psikotropika 726 butir pil alprajola, pil doublei L 47.463 butir. Obat setelan berbagai merk sebanyak 569 bungkus,97 botol dan 2 jerigen miras ciu, 2 anggur botol miras,37 hp,6 unit motor,1 unit mobil Suzuki pickup dan uang sebsar Rp. 4.683 juta
Para tersangka di jerat pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika , pasal 197 UU Nomor 36 tentang kesehatan dan UU Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika serta UU Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan ,UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
” Para tersangka kita di jerat pasal berlapis ,” pungkas Kapolres ( Adn)
More Stories
Smartfren Sukses Antisipasi Peningkatan Traffic Natal dan Tahun Baru 2023 di Jawa Timur
PENGUATAN KELAMBAGAAN KPPU SUDAH SANGAT URGENT
Warung Nasi Mbolang Murah Meriah