08/01/2023

Jadikan yang Terdepan

PT KAI Daop 8 Surabaya Batalkan 3 KA Menuju Jember

Surabaya, KabarGRESS.com – Menyingkapi perkembangan akibat kondisi Bencana Non-alam akibat Penyebaran Virus Coruna (Covid-19) di Tanah air, sehingga mengakibatkan terjadinya penurunan jumlah penumpang yang sangat signifikan, PT KAI Daop 8 Surabaya kembali membatalkan 3 KA jarak Jauhnya yang menuju kearah Jember dan 1 KA menuju Lempuyangan (Yogyakarta), terhitung mulai tanggal 15 April sampai dengan 30 April 2020.

Akibat pembatalan ini, maka KA yang masih beroperasi melayani relasi Surabaya – Jember hanya tinggal menyisakan 2 KA saja, yaitu KA Ranggajati dan KA Wijaya Kusuma.

Melalui 7 tahap proses pembatalan, maka PT KAI Daop 8 Surabaya total telah membatalkan sebanyak 31 perjalanan KA Jarak menengah/jauhnya di Bulan April 2020 ini.

Jadi total pada Bulan April 2020 ini, jumlah perjalanan KA yang tidak beroperasi di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya mencapai 52 KA ( 21 KA Lokal + 31 KA Jarak Menengah/Jauh).

Sementara untuk Jumlah KA yang masih beroperasi di Bulan April 2020 berjumlah 35 KA (25 KA Lokal + 10 KA Jarak Menengah / Jauh) atau 40% dari kondisi normal.

Adapun daftar perjalanan KA batal yang termasuk dalam tahap ke-7 ini diantaranya:

  1. KA Mutiara Timur (KA 183) relasi Surabaya Pasar Turi – Surabaya Gubeng – Jember – Ketapang (Banyuwangi),
  2. KA Tawang Alun (KA 336 – 333) relasi Malang Kota Lama – Bangil – Ketapang (Banyuwangi).
  3. KA Sritanjung (KA 302-303) relasi Lempuyangan (Jogyakarta) – Surabaya Gubeng – Ketapang (Banyuwangi).
  4. KA Sritanjung (KA 304 – 301) relasi Ketapang (Banyuwangi) – Surabaya Gubeng – Lempuyangan (Jogyakarta).

“Untuk 35 KA (25 KA Lokal + 10 KA Jarak menengah/jauh) yang masih beroperasi, layanan tiket tetap kami jual dengan daya kapasitas 50% dari kapasitas tempat duduk. Dimana dalam kondisi normal, daya kapasitas untuk KA lokal mencapai 150% dari kapasitas tempat duduk dan KA jarak menengah/ jauh mencapai 100% dari kapastas tempat duduk. Hal ini bertujuan untuk pembatasan sosial atau physical distancing antar penumpang di atas kereta,” jelas Suprapto.

Penurunan jumlah penumpang di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya tersebut dapat terlihat dari kondisi jumlah penumpang pada tanggal 1 Maret 2020 dengan jumlah penumpang yang naik sebanyak 40.148 orang/hari dan jumlah penumpang yang turun 40.662 orang/hari. Sementara pada tanggal 14 April 2020, jumlahnya menurun dratis, dimana jumlah penumpang yang naik hanya mencapai angka 2.982 orang/hari dan penumpang yang turun dengan jumlah 3.238 orang/hari.

Akibat dari kebijakan pengurangan daya kapasitas angkut KA Penumpang tersebut, selain penurunan jumlah penumpang yang sangat signifikan, pengurangan daya angkut KA penumpang ini menyebabkan jumlah pembatalan tiket KA oleh masyarakat semakin meningkat. Tercatat di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dalam periode 1 s/d 14 April 2020 ada 20.134 tiket yang dibatalkan oleh para penumpang.

“Kepada para calon penumpang yang akan menggunakan jasa layanan kereta api, terhitung mulai tanggal 12 April 2020, diwajibkan harus menggunakan masker atau kain yang menutupi hidung dan mulut ketika berada di stasiun dan di kereta api. Apabila didapatkan ketika penumpang melakukan proses boarding, menolak mengunakan masker atau kain penutup hidung dan mulut, maka kepada yang bersangkutan akan kita larang untuk mengunakan jasa layanan KA, sementara bea tiket akan dikembalikan 100% di luar bea pesan. Selain kewajiban menggunakan masker, para penumpang juga akan diperiklsa suhu tubuhnya dengan thermo gun. Bagi masyarakat yang ingin memesan, membatalkan atau merubah jadwal tiket KA agar menggunakan fasilitas layanan online tiket di aplikasi KAI ACCESS agar tidak perlu ke luar rumah,” imbau Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya. (ro)