08/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Komisi C Geram, Proyek Box Culvert Di Surabaya Masih Banyak Yang Mangkrak

Buchori Imron

Surabaya, KabarGress.Com – Banyaknya pengerjaan box Culvert di sejumlah wilayah di Surabaya membuat anggota legislatif geram. Karena proyek box culvert yang seharusnya sebelum musim hujan, namun sampai triwulan pertama tahun ini, pengerjaan box culvert belum juga ada yang selesai.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron mengatakan, padahal proses lelang proyek box culvert saat ini lebih dipercepat misalnya, proyek untuk tahun 2020, lelangnya sudah clear di akhir tahun 2019.

Begitu juga, tambah Buchori Imron, proyek box culvert yang dikerjakan tahun 2019 lelangnya akhir tahun 2018, tapi ada beberapa box culvert yang seharusnya selesai akhir 2019, sampai bulan Maret ini masih ada yang belum clear atau rampung.

“Dilapangan masih ada proyek box culvert maupun saluran air yang hingga kini belum selesai, ada apa ini.”ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya, Kamis (12/03/20).

Ia menjelaskan, semua proyek irigasi saluran air, box culvert di Surabaya bahan bakunya mayoritas pabrikan, jadi tidak terlalu sulit pengerjaannya, namun entah mengapa proyek sampai bulan Maret ini masih banyak yang mangkrak.

Politisi PPP Kota Surabaya ini menambahkan, tersendatnya proyek box culvert di Surabaya disinyalir karena kontraktornya tidak profesional dalam bekerja.
Misalnya, ada kontraktor yang minus modal tapi dalam pelelangan selalu menang, meski dengan memakai bendera lain, tapi yang punya PT atau CV nya ya orang-orang kontraktor yang sama.
 

“Dalam proyek saluran air maupun box culvert, kami lihat kontraktornya tidak profesional. Untuk itu, Pemkot Surabaya harus mengawasi dan mengevaluasi ulang kontraktor yang tidak beres.”tegasnya.

Komisi C, kata Buchori Imron, mendorong Dinas PU dan Bina Marga Kota Surabaya harus ketat mengawasi proyek-proyek box culvert, terutama box culvert yang ada di kampung-kampung. 

“Masyarakat juga berhak mengawasi proyek box culvert yang tersendat, jika perlu silahkan lapor ke Dinas PU Bina Marga, atau ke dewan.”ungkapnya. (Tur/Adv)