10/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Dinas PMK Surabaya, Akan Lakukan Pengadaan Mobil Pemadam Roda Tiga

Surabaya, KabarGress.Com – Dinas Pemadam Kebakaran bakal melakukan pengadaan alat pemadam kebakaran beroda tiga. Seperti tossa, kendaraan bermotor tersebut digadang bakal bisa lebih cepat melakukan pemadaman kebakaran di kampung-kampung.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas PMK Kota Surabaya Candra Oeratmangun, saat perangkaan APBD tahun 2018 di Komisi B, Senin (28/11/2017). Dikatakan Candra akan melakukan pengadaan dua unit kendaraan bermotor.

“Kendaraan ini lebih praktis. Dia akan membawa alat pemadam kebakaran ringan. Karena memang untuk penanganan kebakaran ringan dan cepat,” kata Candra. Nantinya petugas yang mengendarai motor ini jika tak mampu mengatasi akan langsung mengabari tim PMK agar bisa datang dengan kendaraan lebih besar.

Disampaikan Candra, selama ini PMK memang belum memiliki untuk kendaraan PMK yang roda dua. Selama ini hanya roda empat. Sehingga diharapkan inovasi ini bisa lebih cepat.

Tahun 2018 mendatang Dinas PMK akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 159 miliar. Namun dipastikan tahun depan tiddak akan ada pengadaan mobil pemadam kebakaran. Sebab tahun ini sudah ada pengadaan untuk mobil PMK.

“Selain itu, tahun depan kami juga akan memperbanyak sumur di kampung-kampung di Surabaya. Sampai saat ini ada sebanyak 319 sumur di Surabaya. Tahun depan kita akan menambah sebanyak 20 sumur, kita perbanyak di kawasan perkampungan,” ucap Candra.

Untuk wilayahnya akan disesuaikan dengan usulan warga melalui musyawarah perencanaan dan pembangunan kota (musrenbang). Sehingga nanti akan setiap kampung harapannya bisa memiliki sumur. Saat ada kebakaran warga yang sudah dilatih akan bisa langsung cepat melakukan pemadaman api.

“Dan petugas juga tidak perlu jauh mencari sumur di tengah pemukiman saat ada kebakaran,” ucapnya.

Pihaknya juga akan mengadakan kerja sama ddengan PDAM untuk pembangunan sumur ini. Tujuannya agar penyaluran air untuk pemadaman bisa sesuai dengan kualitas.

Selanjutnya dalam forum tersebut, sempat diusulkan dewan agar Dinas PMK menyediakan aalat pemadam kebakaran ringan (apar) di sertiap RT di Surabaya. Mekanismenya menggunakan sistem hibah.

Namun disampaikan Candra, hal itu tidak bisa dilakukan lantaran jika hibah maka ada persyaratan tertentu seperti yang menerima harus berbentuk PT, Yayasan, atau yang berbadan hukum. “Itu yang menjadi kendala, ini kan untuk warga,” katanya.

Sampai akhir bulan ini jumlah kebakran di SUraabaya mencapai 571 kejadian. Dengan kejadian terbanyak adalah di alang-alang dan lahan tidur.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD KOta Surabaya Mazlan Mansyur mengatakan dua alat kendaraan bermotor untuk se Surabaya tentunya tidak cukup. Ia mengusulkan jika alat ini memang efektif, maka ia berharap nanti di PAK bisa ditambahkan.

“Tentu saja kalau hanya dua unit menangani satu Surabaya tidak mencukupii. Makanya nanti di awal tahun kita lihat dulu, baagaimana pemanfaatannya, kalau memang efektif kita akan dorong untuk menambah pengaddan lewat PAK,” kata politisi PKB ini. (tur)