06/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Islam Terdepan dalam Memuliakan Perempuan

Oleh Irma Faryanti
Member Akademi Menulis Kreatif

Seakan menjadi berita terviral saat ini, isu KDRT kembali menyeruak dan menjadi perbincangan hangat di negeri ini. Isu kekerasan yang dilakukan seorang suami yang berinisial RB kepada istrinya LK yang notabene keduanya adalah artis terkenal, tengah menjadi buah bibir dan menguasai pemberitaan di berbagai media sosial.

Kasus di atas menyeruak saat LK yang dikenal sebagai penyanyi dangdut jebolan sebuah kontes pencarian bakat melapor ke Polres Jakarta Selatan, atas sebuah tindakan penganiayaan yang dilakukan suaminya RB. Di mana ia mengalami beberapa luka memar serius di tubuhnya akibat dibanting dan dicekik. Polisi pun tengah memproses delik aduan tersebut dan telah mengantongi beberapa bukti, adanya saksi, termasuk hasil visum korban. Pelaku pun sedang menjalani proses pemeriksaan atas perbuatan yang dilakukannya.

KDRT yang dialami LK semakin menambah panjang rentetan kasus serupa yang terjadi di negeri ini. Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (PPPA), peristiwa kekerasan sejak periode 1 Januari- 21 Februari 2022 mencapai 1.411 kasus. Bahkan di tahun 2021 pernah menembus 10.247 laporan dengan jumlah korban sebanyak 10.368 orang. (Tribatanews.polri.go.id Sabtu 1 Oktober 2022)

Namun dari sekian banyak kasus yang terjadi, KDRT penyanyi LK cukup menyedot perhatian banyak pihak, mengingat keduanya merupakan pasangan fenomenal dengan fans militan yang jumlahnya sangat banyak. Tidak sedikit yang merasa kecewa dan menghujat RB atas perlakuannya terhadap istrinya. Peristiwa kekerasan ini dipicu oleh kecurigaan korban atas perselingkuhan suaminya, pelaku tidak terima hingga berujung pertengkaran dan penganiayaan tersebut.

Nasib RB pun di ujung tanduk, bahkan karirnya terancam hancur karena Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memutuskan untuk melarangnya tampil dalam acara apapun di layar kaca. Di sisi lain, masyarakat merasa prihatin dan memuji tindakan LK yang memutuskan speak up dan mau melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya.

Menyikapi maraknya kasus KDRT, Bintang Puspayoga selaku Menteri PPPA menyeru masyarakat agar berani bersuara ketika mengalami tindakan penganiayaan ataupun pelecehan. Ia mengungkapkan hal itu di Car Free Day Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat (Minggu 25 September 2022). Dalam acara yang bertajuk “Ayo Stop Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak”. Bintang mengajak masyarakat untuk berani berbicara agar korban memperoleh keadilan, juga memberi efek jera bagi pelaku.

Namun benarkah dengan speak up akan mampu menuntaskan permasalahan KDRT yang terus meningkat? Karena walaupun terdapat banyak regulasi, namun tetap tidak berdaya karena negara tidak memberi dukungan terhadap sistem kehidupan yang mampu mewujudkan sebuah keluarga harmonis yang sakinah mawadah warahmah.

Berulangnya kasus KDRT yang umumnya dipicu oleh perselingkuhan bahkan kemiskinan, menjadi bukti nyata tidak adanya dukungan sistem dari negara. Diterapkannya kapitalisme sekuler menjadi penyebab kasus kian marak terjadi. Ideologi yang menjauhkan agama dari kehidupan menjadikan manusia bebas menetapkan aturan dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Maraknya kasus selingkuh menjadi bukti minimnya aturan yang dimiliki sistem ini dalam mengatur urusan pergaulan laki-laki dan perempuan.

Begitu pula dalam masalah perekonomian, kapitalisme hanya mampu menimbulkan kesenjangan sosial diantara anggota masyarakat, mempertegas jurang pemisah antara si kaya dan si miskin. Sesuai dengan namanya yaitu kapitalis, sistem ini menjadikan para kapital (pemilik modal) sebagai pengendali kebijakan. Artinya segala ketetapan yang berlaku di negara ini tidak boleh menyalahi kepentingan mereka. Kekayaan alam yang diserahkan pengelolaannya kepada swasta, menjadi bukti bahwa negeri ini tidak berdaya menghadapi kaum korporat, walaupun rakyat yang harus menjadi korbannya. Mereka didera kesempitan hidup dan kemiskinan yang tak kunjung tersolusikan.

Maka tidak heran, kasus KDRT tumbuh subur di tengah sistem kapitalis. Karena 2 faktor pemicu terbesar yaitu perselingkuhan dan kemiskinan sangat memungkinkan terjadi. Inilah dampak dijauhkannya nilai agama dari kehidupan, semua terjadi akibat minim pemahaman. Oleh karenanya perlu sistem alternatif untuk menuntaskan permasalahan ini ketika kapitalisme dipastikan tidak bisa melakukannya. Solusi itu adalah Islam.

Sebagai sebuah ideologi, Islam telah memiliki aturan hidup yang sempurna. Kemungkinan terjadinya KDRT akan minim terjadi dalam sistem Islam, karena sejak awal wanita memiliki kedudukan mulia yang layak dilindungi dan dihormati. Hal ini mengindikasikan bentuk larangan melakukan kekerasan terhadap kaum perempuan.

Islam tidak pernah membedakan derajat laki-laki dan perempuan kecuali dalam hal ketakwaannya. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS al Hujurat ayat 13:
“Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling takwa di antara kalian.”
Pun jika ada perbedaan dari sisi peran dan kewajiban di dalam rumah tangga, itu merupakan wujud harmonisasi dan sinergi keduanya sesuai dengan fitrah yang telah ditetapkan.

Dalam rumah tangga, suami dan istri harus saling menghargai dan menghormati. Kedudukan suami adalah qawwam (pemimpin) dalam rumah tangganya, dan seorang perempuan wajib taat dan patuh kepada pasangannya. Sikap saling menyayangi yang terjalin atas dasar iman dan takwa akan mampu menciptakan keharmonisan dengan visi akhirat.

Selain faktor internal rumah tangga, pencegahan akan terjadinya konflik rumah tangga juga membutuhkan support system. Karena pengaruh eksternal seperti himpitan ekonomi atau godaan laki-laki/perempuan lain, tidak bisa diabaikan begitu saja. Untuk itu Islam hadir untuk menyolusikan berbagai pemicu terjadinya permasalahan. Ada dua hal yang bisa dilakukan yaitu pencegahan dan penindakan.

Adapun upaya pencegahan bisa dilakukan dengan penegakan aturan pergaulan Islam, misalnya: kewajiban menutup aurat dengan pakaian yang syar’i (jilbab dan kerudung) di depan umum, kewajiban menjaga kemaluan bagi laki-laki dan perempuan, larangan khalwat (berdua-duaan) dan ikhtilath (bercampur baur), tabarruj (bersolek berlebihan), batasan kebolehan muamalah antara laki-laki dan perempuan, larangan berzina dan lain sebagainya.

Di samping itu, negara juga akan mencegah hal-hal yang dapat membangkitkan naluri seksual seseorang semisal konten-konten dan video yang berbau porno yang bisa mengundang syahwat. Ketika semua hukum ini diterapkan dan masih ada pelanggaran, maka negara akan menerapkan sanksi tegas bagi pelaku.

Demikian pula dari aspek ekonomi, Islam memberikan jaminan tercukupinya kebutuhan dan terwujudnya kesejahteraan orang per orang. Karena sistem Islam mempunyai konsep yang jelas terkait makna kebutuhan, kepemilikan, dan pengelolaan sumber daya alam. Sehingga kemiskinan yang menjadi salah satu pemicu terjadinya KDRT, tidak akan terjadi seperti yang ada dalam kapitalis.

Semua solusi ini hanya akan dapat terealisasi saat Islam diterapkan sempurna dalam naungan sebuah kepemimpinan. Kehadirannya menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan saat ini agar seluruh permasalahan kehidupan dapat tersolusikan, dan kesejahteraan serta kemuliaan umat akan segera terwujud.

Wallahu a’lam Bishawwab

.