Surabaya, KabarGress.com – Langkah Satpol PP Kota Surabaya yang melakukan razia terhadap permen DOT beberapa pekan lalu disalah satu sekolah di daerah Ploso Tambaksari, akhirnya menuai kecaman dari sebagian masyarakat dan anggota DPRD Surabaya. Pasalnya, uji laboratorium di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), permen DOT tersebut terbukti negative mengandung zat adiktif (narkoba). Dan beberapa kalangan masyarakat menilai langkah Satpol PP Kota Surabaya tersebut gegabah.
Namun tudingan itu dibantah keras oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, Irvan Widyanto. Kepala Satpol PP mantan kepala camat ini mengatakan bahwa razia yang dilakukanya berdasarkan hasil pemeriksaan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Pemeriksaan ini kami lakukan serentak dan rutin setiap bulan. Itupun tidak hanya satu produk makanan saja seperti permen DOT tapi beragam makanan yang kami razia, itu pun dengan beberapa dinas,” sangkalnya. ( tur )
More Stories
East Java Tourism Award, Ukir Prestasi Ditengah Pandemi
Kolaborasi Q5 Steak n Bowl – Tahta Makarim, Hadirkan Menu Segala Umur
LBM Wirausaha Indonesia Adakan Kunjungan Kerjasama Dengan Lentera Digital Nusantara dan Ketua DPRD Pacitan