Surabaya, KabarGress.Com – Ketua DPRD Surabaya Armuji, menekankan pemilihan pimpinan komisi meliputi ketua, wakil ketua dan sekretaris dilakukan secara merata yakni semua fraksi di dewan akan mendapatkan jatah yang sama sesuai perolehan suara pemilu.
“Kuenya bagi rata. Semua punya peluang, karena anggota memilih anggota,” kata politisi asal fraksi PDI – P Kota Surabaya, Kamis (23/10/2014).
Pernyataan Ketua DPRD Surabaya ini menindaklanjuti adanya sistem paket pemilihan pimpinan komisi dalam draf rancangan tata tertib DPRD Surabaya yang telah ditolak Gubernur Jatim dan dikembalikan.
Sebelumnya, sistem paket ini sempat dikhawatirkan akan menguntungkan parpol yang meraih perolehan kursi terbanyak bersama koalisinya yakni PDIP, PKB, Demokrat, Golkar dan Fraksi Gabungan Hanura, Nasdem dan PPP (Handap).
Bahkan sebelumnya kabar yang beredar sudah ada penyusunan anggota yang duduk di komisi maupun alat kelengkapan dewan yang tidak melibatkan Fraksi Gerindra, PKS dan PAN.
Saat ditanya soal mekanisme pemilihan pimpinan komisi, Armuji mengatakan bisa dilakukan dengan model lama atau seperti yang dilakukan DPRD periode lama pada saat dipimin Wisnu Wardhana.
“Itu teknis, seperti yang dulu bisa,” katanya.
Sebelumnya, anggota Pansus Tatib DPRD Surabaya, Rio Pattisellano dalam rapat pansus mengatakan, jika mengacu pada pemilihan pimpinan komisi pada DPRD periode sebelumnya yakni pada saat Ketua DPRD Surabaya dipegang Wisnu Wardhana tidak diatur pemilihan ketua komisi melalui paket atau tidak.
“Saat itu, kami anggota komisi, dikumpulkan Pak Wisnu Wardhana selaku ketua DPRD dan Wisnu Sakti Buana selaku Wakil ketua DPRD di ruang banmus ditanyai seputar model pemilihan,” katanya.
Namun sebelum dikumpulan di banmus, kata dia, Wisnu mengumpulkan di ruang rapat pimpinan. “Dalam pertemuan itu, kami digiring lagi untuk mengusulkan siapa saja. Jadi semua sudah dikondisikan. Sehingga ketika kami masuk di banmus hanya tinggal melegalkan saja,” katanya.
Pengalaman ini, lanjut dia, telah diceritakan dalam pansus, kemudian ketua pansus menanyakan, sebaiknya model pemilihan seperti apa.
“Saya mengusulkan tidak perlu masuk di tatib dengan mengacu 2009. Jadi sebaikanya pemilihan diserahkan di komisi bukan dimasukkan tatib,” pungkasnya.(tur)
More Stories
SOAL SP 3 K JADI FOKUS ARSAN CALEG HANURA SURABAYA
PILEG 2019 , BAPPILU JATIM SUPORT CALEG HANURA GRESIK KERJA MAKSIMAL
PASANG TARGET 7 KURSI , HUSIN ; PILBUP TUBAN HANURA USUNG MUSA MAJU BUPATI