18/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Firli Bahuri: Bagi Kami Hukum adalah Panglima

* Terkait Putusan MK yang Mengubah Masa Jabatan Pimpinan KPK menjadi 5 Tahun

Jakarta, kabargress.com – Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun. Ketua KPK, Firli Bahuri, menegaskan masih fokus untuk menyelesaikan tugas selaku ketua KPK bersama pimpinan KPK lainnya sampai dengan 20 Desember 2023.

“Kami pastikan selama sisa waktu tugas ini, tidak akan ada proses hukum yang cacat hukum. Karena itu sebagai legacy. Sekarang masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang dari 4 tahun menjadi 5 tahun sesuai putusan MK beberapa waktu lalu. Sebagai aparat negara dan penegak hukum, bagi kami hukum adalah panglima. Karena putusan MK adalah undang-undang maka kami siap melaksanakannya,” tandas Firli.

Seperti diketahui, permohonan uji materi tersebut diajukan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada Oktober 2022 dengan menggugat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun gugatan yang diajukan Nurul Ghufron itu terkait masa jabatan pimpinan KPK. “Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman, saat membacakan putusan UU KPK, dengan didampingi delapan hakim konstitusi, Kamis 25 Mei 2023.

Jabatan sebagai Ketua KPK, menurut Firli amanah yang harus dilaksanakan. “Prinsipnya kami tetap berkomitmen untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi. Dengan perpanjangan masa pengabdian maka upaya upaya pemberantasan harus lebih dikuatkan, tidak boleh ada lagi celah para koruptor beraksi,” tagasnya.

Lebih jauh Firli mengungkapkan, KPK berkomitmen terus memburu dan menangkap para pelaku korupsi. “Kami pastikan bahwa KPK tidak akan pandang bulu, siapapun yang melakukan korupsi kami akan proses sesuai ketentuan  hukum dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Firli menambahkan, KPK juga akan tetap menjaga independensi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi adalah Lembaga Negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun. “Kami akan jaga indepedensi KPK dan itu mutlak,” tukasnya.

“Kami berharap dukungan seluruh masyarakat Indonesia dan mohon doanya semoga kami diberikan kesehatan dan kekuatan serta keselamatan untuk menjalankan tugas sampai 20 Does 2024. Semoga Allah SWT memberikan perlindungan kepada kita semua. Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia bersama KPK memberantas korupsi,” katanya.

Ditambahkan, KPK juga menyampaikan terimakasih atas dukungan segenap anak bangsa dan rekan-rekan media yang selalui membersamai KPK selama ini dan berharap terus mendukung KPK. “Mari Bersatu Berantas Korupsi, Mengabdi untuk Negeri Membersihkan NKRI dari Korupsi. Aamiin. Salam Antikorupsi. Terimakasih,” pungkasnya. (Ro)

Teks foto: Ketua KPK, Firli Bahuri. (foto dok: Liputan6.com)