25/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Keluhkan Kebisingan Musik Bar, Warga Wisma Mukti Ngadu ke Komisi B

Surabaya, Kabargress.com – Komisi B DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi pengaduan warga Wisma Mukti Kelurahan Klampis Ngasem Kecamatan Sukolilo Surabaya Selasa (14/3/2023)

Pasalnya, warga mengeluhkan suara musik keluar dari Chug Bar di jalan Arief Rahman Hakim Surabaya yang dirasa menimbulkan kebisingan.

Wakil Ketua Komisi B Anas Karno mengatakan keluhan warga wisma Mukti ini sudah di hearingkan beberapa kali pada waktu lalu.

“Ini sudah kita hearingkan beberapa kali, pada hearing pertama yang hadir dari bagian administrasinya (Chug Bar),” ujar Anas Karno

Seiring perjalanan waktu, kata legislator PDIP ini, pihak manajemen Chug Bar sudah berusaha memperbaiki suara musik yang keluar menggunakan peredam.

“Pihak manajemen Chug bar ini sudah berusaha memperbaiki suara yang keluar itu ,” katanya

Berdasarkan informasi yang didapatkan kata Anas Karno, ternyata suara musik yang keluar tersebut masih terdengar sehingga menimbulkan kebisingan.

“Ditambah lagi sering kali terjadi kejadian tawuran,”ungkapnya

Kejadian tawuran ini, menurut Anas Karno, ada sebab dan akibatnya dan itu dari laporan ketua RT dan warga setempat.

“Laporan dari Pak RT dan warga itu (Tawuran) dari Chug Bar,” katanya.

Oleh karena itu, komisi B menggelar hearing mengundang Dinas Penanaman Modal (DPM), Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Surabaya guna mempertanyakan tentang adminitrasi (perizinan)

“Tadi sudah disampaikan oleh pak Herlambang (DPM) bahwa administrasi (Perizinan) ini semuanya sudah lengkap,” katanya.

Jika suara itu masih tetap keluar, Anas Karno juga mempertanyakan siapa yang mempunyai kewenangan terkait hal itu.

“Tadi sudah disampaikan bahwa nanti ada pembinaan dari dinas terkait,” katanya

Anas karno juga mengingatkan kepada pihak owner supaya memperbaiki suara musik yang keluar menimbulkan kebisingan dari Chug Bar.

“Tadi dari pihak owner (Chug Bar) pak Ricard mengatakan siap akan terus memperbaiki,” katanya

Anas Karno juga berpesan kepada pihak owner agar melakukan pendekatan dengan RT, RW, LPMK dan warga untuk menyelesaikan persoalan itu.

“Sebenarnya persoalan ini bisa selesai, kalau duduk sambil ngopi bersama, tapi itu tidak dilakukan oleh pihak owner,” katanya

Menanggapi keluhan warga, salah satu owner Chug Bar Ricard mengatakan, pihaknya sudah memasang peredam sampai dua kali atau dobel

“Kita sudah memasang peredam dobel dua kali dan itu sudah kita sampaikan ke pak Winardi dengan bukti foto kita kirim melalui whatsApp,” katanya.

Artinya, menurut Ricard, pihaknya tidak ingin dikatakan tidak bergerak, tapi sudah bergerak terus.

“Tapi namanya orang kan tetap masih ada kekurangannya, Lah itu kita siap untuk mendengarkan (Keluhan),” katanya.

Jika kekurangan terus menurus diadukan, Ricard mengaku resah bahkan kerja sama selama ini dianggap kurang baik.

“Padahal kita selalu siap untuk menerima masukan, dari warga,” katanya

Disinggung terkait keamanan untuk mencegah tawuran, kata Ricard, pihaknya sudah melakukan maksimal tapi beberapa hari lalu sempat terjadi tawuran

“Ya ada tawuran, tapi itu jauh dari area lokasi Chug Bar,” ungkapnya.

Meski sempat terjadi tawuran, Ricard menegaskan, itu diluar dari kewenangan manajemen Chug Bar.

“Itu diluar dari kewenangan kita (Chug Bar),” katanya

Disinggung soal perizinan, Ricard menambahkan, sejak awal tahun 2016 perizinan sudah lengkap

“Sejak tahun 2016 perizinan kita sudah lengkap,” katanya

Perwakilan Dinas Penanaman Modal Kota Surabaya Herlambang mengatakan persyaratan mendasar perizinan yang dimiliki oleh Chug bar sudah terbit SKRK pada tanggal 26 Juni 2016

“IMB juga sudah terbit pada tanggal 9 Febuari 2017,” ujar Herlambang,

Untuk UK-UPL, lanjut Herlambang, juga sudah terbit pada 4 Oktober tahun 2016 dan terkait NIB atas nama PT Pangan Kreasi Bersama jalan Arief Rahman Hakim 18

“Pertama sejak 20 Agustus 2019 dan ada perubahan ke 8 pada 22 September tahun 2022,” terangnya

Menurut Herlambang, artinya ada bar dan restoran, rumah cafe dan pentas seni pertunjukan.

“Kemudian SKPL B dan C nya juga sudah terbit atas nama yang sama tertanggal 14 Januari 2022,” paparnya.

Sementara itu, salah satu warga Wisma Mukti Winardi belum bisa memberikan keterangan terkait keluhan suara musik keluar dari Chug Bar yang menimbulkan kebisingan.

“Sudah tadi kan di rapat,” ucap Winardi mantan RT 01 RW 6 Perumahan Wisma Mukti Klampis Ngasem saat ditemui usai hearing. (ZAK/ADV)