29/03/2024

Jadikan yang Terdepan

Beroperasi Namun Belum Lengkapi Perizinan, Komisi B Undang Hearing PIS

Surabaya, Kabargress.com – Komisi B gelar Hearing bersama Pasar Induk Sidotopo (PIS) terkait legalitasnya dalam beroperasi. Dalam hearing tersebut dihadiri juga oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPP) kota Surabaya serta Satpol PP kota Surabaya, Jumat (07/10/22).

Sebelumnya pada Kamis, (06/10/22) kemarin telah dilaksanakan hearing tersebut. Namun pihak management PIS  tidak dapat hadir, akhirnya ditunda dan dilanjutkan besok harinya.

Dalam rapat dengar pendapat, di ketahui bahwa PIS belum melengkapi izin. Diantara Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Perwakilan pengelola PIS mengatakan kalau perizinannya masih dalam proses.

Anas Karno, selaku Wakil Ketua Komisi B mengatakan, Sebenarnya PIS ini bukan orang baru di bisnis pasar induk. Mereka adalah pengelola yang handal dalam bidang tersebut. Pastinya mereka punya konsultan. Baik itu untuk mendirikan pasar maupun operasionalnya.

“sebagai pengelola yang sudah lama di bisnis pasar, semestinya PIS tahu prosedur aturannya. Dengan menyelesaikan perijinan baru mendirikan pasar kemudian beroperasional. Bukannya mengabaikan aturan,” lanjut Anas.

Politisi PDIP ini menegaskan, PIS jangan sepelekan perizinan. Karena dengan keberadaannya pula, PIS turut ambil bagian membangun perekonomian Surabaya dan Anas  sangat mendukung hal tersebut.

“Ini sesuai dengan apa yang diinginkan Wali Kota. Tapi harus sesuai aturan,” ujar Anas.

Sementara Kepala Bidang Penataan Ruang DPRKPP Kota Surabaya Reinhard Oliver mengatakan, PIS bisa ditertibkan melalui permintaan bantuan penertiban (bantip).

“Soal permintaan untuk menghentikan sementara PIS sampai ijin selesai, kita akan tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” kata Reinhard.

Reihard kembali mengatakan,
dokumen perijinan yang diajukan PIS sudah lengkap tinggal klarifikasi saja.

“Dokumennya sudah lengkap tinggal sinkronisasi antara pusat dan daerah. Penapisan dari kota yang berbeda sehingga tertunda sedikit,” pungkasnya. (ZAK/ADV)