20/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Komisi A Peringatkan Untuk Tak Sepelekan SLF Bagi Pengusaha Gedung

Surabaya, Kabargress.com – Komisi A DPRD kota Surabaya selalu intens gelar rapat koordinasi. Mereka akan membantu Pemkot untuk melancarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pengawasan SLF yang ada di gedung-gedung bertingkat.

“Seperti Mall, hotel atau ruko yang harus mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” ujar Pertiwi Ayu Krishna, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Rabu (22/06/2022).

Jika tidak membantu, menurut Pertiwi Ayu Krishna yang akrabnya disapa Ayu, Pemerintah Kota dirasa berat untuk mengingatkan kepada pengusaha gedung seperti itu

“Artinya kami juga tanyakan kepada dinas cipta karya,” katanya.

Bahwa, Kata Ayu, Dinas Cipta Karya sudah menyurati 500 pengusaha gedung, namun yang mendaftar sekitar 119 sedangkan  yang baru selesai sekitar 40.

“Saya pikir kemarin sudah selesai sampai  sekitar 50 sekian,” katanya

Ternyata, lanjut Ayu, masih ada yang menggantung sekitar 60 dari 119 yang harus menyelesaikan persyaratan SLF tersebut

Menurut Ayu, kemungkinan pengusaha harus melengkapi persyaratan SLF dari PMK, Dinas Lingkungan Hidup atau dinas lainnya.

“Pengusaha pengusaha kita ini sudah lunak kepada pemerintah kota agar memberikan percepatan mengantongi SLF ini,” katanya.

Meski demikian, Ayu menegaskan, pihaknya jangan sampai dikatakan menjadi momok meski pengusaha sudah mengantongi SLF

“Kami berharap pengunjung, pekerja dan masyarakat betul betul terlindungi dan safety didalam gedung tersebut,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya mengimbau kepada pengusaha gedung juga jangan pernah menyepelekan SLF.

“Kami mengimbau kepada pengusaha gedung jangan menyepelekan SLF ini,” tegasnya.

Bahkan, pihaknya akan memanggil para pengusaha gedung yang tidak segera melaksanakan SLF.

“Tunggu saja bagi pengusaha gedung yang tidak segera melaksanakan SLF ini, kami akan panggil di komisi A DPRD Surabaya,” pungkasnya.

Sementara itu, rapat koordinasi digelar oleh Komisi A DPRD Kota Surabaya ini mengundang sejumlah Dinas terkait dan pengusaha gedung namun enggan memberikan komentar seusai rapat. (ZAK)