25/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Ketua DKS Akan Berikan Gugatan Akibat SK Pembentukan DKKS Disebut Cacat Hukum

Surabaya, Kabargress.com – Polemik dualisme lembaga dewan kesenian di Surabaya masih belum usai. Pihak Pemerintah Kota Surabaya sempat berencana menggelar konfrensi pers terkait masalah tersebut pada Jumat (17/6/2022) siang kemarin, namun batal digelar dengan alasan tengah ada kegiatan lain. Pada hari yang sama, Dewan Kesenian Surabaya (DKS) yang diketuai Chrisman Hadi menggelar rapat deng segenap jajaran pengurus di Kantor DKS, Gedung Balai Pemuda, jalan Pemuda Surabaya.

Dalam rapat tersebut, Ketua DKS, Chrisman Hadi mengungkapkan SK Walikota Nomer bernomor 188.45/282/436.12/2022 itu disahkan pada 25 April 2022 tentang Pembentukan Dewan Kesenian Kota Surabaya, (DKKS) adalah bukti kepongahan Pemerintah Kota Surabaya yang tidak mau mendengar aspirasi seniman Kota Surabaya. “Tentu saja, itu melanggar asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yang harusnya mempertimbangkan aspek aspirasi masyarakatnya,” ucap Chrisman Jumat (17/6/2022) malam.

Lebih lanjut, Chrisman menjelaskan, pada SK Walikota Surabaya tersebut, pada amar pertimbangan tidak menyebutkan Inmendagri No 5A tahun 1993, yang menjadi dasar hukum pembentukan dewan kesenian di seluruh propinsi se-Indonesia.

“SK Walikota yang ini menggunakan UU Kemajuan Kebudayaan No 5 tahun 2017. Padahal bila diteliti pasal per pasal , tidak ada satu pun pasal yang merupakan perintah untuk membuat dewan kesenian. Yang ada itu, dalam Permendikbud No 45 Tahun 2018, menyebutkan salah satu pemangku kepentingan kemajuan kebudayaan itu adalah dewan kesenian daerah. Maka bisa dikatakan SK Walikota itu cacat hukum dan harus batal demi hukum,” papar Ketua DKS terpilih pada musyawarah pemilihan ketua DKS pada 25 Desember 2019 ini.

Menimbang berbagai masukan dari 20 orang peserta rapat yang menjabat sebagai pengurus inti, Chrisman memutuskan untuk menempuh jalur hukum guna menyelesaikan permasalahan ini. Selain itu, rekan – rekan seniman Surabaya juga berencana menggelar aksi dan performing art.

“Soal gugatan hukum yang akan ditempuh DKS menuntut kepada Pemkot Surabaya untuk mengesahkan hasil musyarawarah tertanggal 25 Desember 2019, karena secara prosedural atau tata administrasi organisasi sudah lengkap. Semisal ada dalih musyawarah tidak sah karena pihak Dinas Pariwisata Kota Surabaya tidak hadir, itu tidak akan mengubah keabsahan musyawarah. Pihak Disparta kita undang kok,” ucapnya.

Dalam SK Walikota yang diterbitkan 2014, tidak menyebutkan bahwa Disparta sebagai pengurus excusio di dalam kepengurusan DKS sehingga bila Disparta tidak hadir pun tidak akan mengubah keabsahan musyawarah, namun hanya dalam kerangka sopan santun organisasi.

Rencana jalur hukum yang bakal ditempuh dikatakan Chrisman meliputi gugatan ke PTUN, gugatan perdata di PN, laporan ke pihak kepolisian, dan laporan ke Ombudsmen RI. “Bahkan kita juga bisa laporkan ke KPK terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran untuk kesenian,” tegasnya.

Terkait adanya isu bahwa DKKS akan dijadikan motor politik untuk agenda Pemilu 2024 oleh Eri Cahyadi, Chrisman menanggapi, hal itu mungkin saja. “Bila memang itu alasan ya salah besar, karena baik langsung atau tidak langsung, DKS pendukung Eri kok. Oleh karena itu, konflik ini memicu reaksi dari teman – teman yang semula pendukung Eri jadi berpikir ulang, mengancam akan mencabut dukungan terhadap Eri,” ujarnya.

“Eri jadi walikota berangkat dari PDIP, namun ada kabar juga bahwa teman – teman DKS mendapat perlakuan semacam ini karena dituding dekat dengan PDIP. Ini kan lucu. Justru kedekatan itu kan mestinya memperlancar,” tuturnya.

Namun Chrisman menegaskan, DKS itu non partisi. “DKS tidak boleh berpolitik, namun dalam pergaulan sosial kami bisa bergaul dengan partai manapun, maupun secara personal dari DKS memiliki hak pilih yang bisa digunakan dalam Pemilu 2024 mendatang,” jawabnya.

Seorang musisi rock Yoyok BM mengaku sangat menyayangkan polemik ini terjadi di kalangan seniman Surabaya. “Saya sebagai seorang seniman, seorang musisi, melihat dengan adanya dualisme ini, saya turut prihatin. Saya mau menjelaskan, semua di sini kan teman dan juga saudara. Apa permasalahanya itu, saya dengan setulusnya ingin ada saling bicara, jangan sampai terjadi gesekan, wong sama-sama Surabaya,” komentar pria berambut gondrong yang juga turut hadir dalam rapat DKS ini, Jumat malam.

Yoyok mengaku ikut diundang dalam pertemuan DKKS yang diketuai Cak Suro. “Saya tidak ikut. Saya diajak, ‘Ayo, tanggal 2 kesini, membikin Dewan Kesenian Kota Surabaya (DKKS).’ Teman – teman lain disini juga ada yang diundang, tetapi tidak ada yang datang ke pertemuan DKKS itu. Karena kan ada DKS, lho ini ada terkotak-kotak seperti ini,” ungkapnya.

Yotok menambahkan, sebagai seniman yang juga memiliki relasi baik dengan para seniman lain yang tergabung dalam DKS maupun DKKS, dirinya berharap tidak ada gesekan dan kesenian Surabaya bisa berlangsung dengan baik, bisa maju bersama.

“Disini ada Inmendagri (no 5A / 1993 yang menjadi dasar pendirian dewan kesenian). Saya juga berharap Bapak Walikota bisa menengahi, jadi tidak ada pihak manapun semacam tumpang tindih. Itu mungkin juga pak Walikota tidak tahu menahu apa yang sedang terjadi. semoga lebih di cermati lagi oleh pak walikota,” tambahnya.

Terkait langkah DKS akan menyelesaikan melalui jalur hukum, Yoyok menyampaikan harapannya semoga menjadi solusi yang terbaik. “Teman mau menyelesaikan lewat hukum, ya sudah berjalan, saya mendoakan yang terbaik dan tidak ada gesekan.”

Konflik dualism ini yang ‘memaksa’ sebagian kalangan seniman terbagi dalam dua kubu, pun ditanggapi dengan sikap nyata Yoyok. “Saya tetap DKS. Semoga terkupas kebenarannya. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang tidak jelas memanfaatkan situasi ini,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Surabayam Wiwik Widayati yang dihubungi untuk dikonfirmasi sejak pagi tadi, Sabtu (18/6/2022) belum memberikan jawaban. (ZAK)