20/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Pengibaran Bendera Pelangi, Bukti Asing Makin Berani

Oleh: Ummu Kholda
Aktivis Dakwah

Beberapa waktu lalu publik kembali dibuat geram. Pasalnya tak ada angin tak ada hujan tiba-tiba berkibar bendera pelangi LGBT di depan kantor Kedubes Inggris di Jakarta. Hal ini mengundang reaksi dan emosi di berbagai lapisan masyarakat hingga para pejabat. Salah satunya adalah Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf. Dirinya melayangkan protes atas tindakan Kedubes Inggris tersebut. Bukhori meminta pemerintah Indonesia agar tidak membiarkan setiap perwakilan asing melecehkan norma dan nilai-nilai yang berlaku di negeri ini.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun mendukung pemerintah untuk menegakkan kedaulatan negara ini dengan mengirimkan pesan yang tegas bahwa setiap perwakilan asing di Indonesia tidak diperkenankan secara provokatif mengampanyekan nilai dan norma yang tidak sesuai dengan pandangan hidup warga di negara ini. Mereka harus berhenti mempromosikan LGBT dan menunjukkan itikad baik untuk menghormati nilai dan norma yang berlaku di tengah masyarakat ini. Bukhori juga menambahkan, selain menyimpang dari ajaran agama, LGBT juga merupakan penyakit sosial yang mengancam ketahanan keluarga. (Jpnn.com, 22/5/2022)

Tidak hanya itu, sebelumnya, kezaliman juga dialami ulama Ustadz Abdul Somad atau akrab disapa UAS yang dideportasi ketika bersama rombongan hendak ke Singapura dengan alasan yang tendensius. Dirinya dituduh menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi (tindakan atau proses pemisahan kelompok orang berdasarkan agama dan lain-lain). Meski dukungan terhadap UAS terus bergulir dari masyarakat, namun nyatanya tuntutan mereka agar Singapura meminta maaf tidak mendapatkan respon, baik dari pemerintahan Indonesia, terlebih Singapura.

Sungguh kondisi di atas adalah fakta yang begitu memprihatinkan. Indonesia sebagai negara yang mayoritas muslim seakan tak henti-hentinya dilecehkan. Mereka begitu lancang mengambil tindakan sewenang-wenang tanpa menghargai warga lokal. Pemerintah seharusnya mengambil sikap tegas terhadap Kedubes Inggris yang ada di Indonesia, sebagaimana desakan Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf. Bukannya berdiam diri, hal itu sama saja dengan mengizinkan kaum Sodom untuk berkembang di negeri ini. Na’udzubillah.

Selain itu pemerintah juga seharusnya banyak-banyak intropeksi diri serta mengevaluasi berbagai kebijakannya agar Indonesia memiliki kewibawaan dan harga diri di mata asing. Karena fakta deportasi UAS dan pengibaran bendera LGBT menegaskan perendahan mereka terhadap negeri muslim terbesar ini.

Sikap semaunya, merendahkan dan melecehkan tidak lain lahir dari pemikiran sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) dan liberal (kebebasan). Semenjak runtuhnya institusi Islam, kaum muslim lebih diintervensi oleh ide-ide Barat tersebut dan seolah dipaksa untuk meyakini dan mengamalkannya. Sehingga membuat kaum muslim sedikit demi sedikit menanggalkan nilai-nilai keislaman dan berkiblat kepada Barat. Ide sekuler liberal ini memang sengaja dihembuskan untuk menjauhkan umat Islam dari pemahaman Islam yang utuh. Karena ide ini sejatinya adalah untuk menjaga eksistensi hegemoni Barat atas kaum muslimin.

Ide sekuler liberal ini juga digunakan sebagai tameng untuk menolak ajaran Islam yang diklaim akan membawa perpecahan dan intoleransi terhadap umat. Maka dari itu, atas nama ide tersebut negara tak mampu lagi melindungi para ulama. Padahal ulama mempunyai kedudukan penting di mata kaum muslim yang patut dimuliakan dan dihormati. Bukan sebaliknya diperlakukan layaknya seorang pesakitan.

Di sisi lain ide Barat ini digunakan untuk menjunjung tinggi HAM dan memberikan toleransi kepada LGBT sehingga mereka dan para pendukungnya bebas mengekspresikan keinginan dan dukungannya.

Oleh karena itu, Indonesia sebagai negeri muslim terbesar seharusnya dapat menjaga martabat kaum muslim. Yaitu dengan mengenyahkan ide dan paham Barat sekuler liberal yang rusak dan merusak tatanan kehidupan di masyarakat dan menyebabkan hilangnya kewibawaan bangsa. Dengan menggantikannya dengan sistem sempurna yaitu sistem Islam yang dengannya dapat memuliakan agama dan para ulamanya.

Di dalam sistem Islam setiap warga berhak mendapatkan jaminan keamanan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Jaminan tersebut berupa jaminan jiwa, harta maupun martabat mereka. Setiap warga yang mempunyai kewarganegaraan Islam akan menikmati hak yang sudah ditetapkan oleh hukum syarak baik muslim maupun nonmuslim (kafir zimmi). Karena kewarganegaraanlah yang mengikat antara negara dan rakyat. Mereka mendapatkan hak yang sama seperti hak mendapatkan pendidikan, keamanan, pelayanan kesehatan dan sebagainya. Apalagi jika warga negara tersebut merupakan ulama yang lurus dan mendakwahkan Islam. Tentu akan begitu dimuliakan.

Ulama adalah pewaris para nabi. Karena sosoknya yang mempunyai ilmu sangat luas dan kadar ketakwaan yang tinggi. Ilmu yang mereka miliki akan berperan penting dalam mendidik generasi. Sehingga peran mereka sangat dibutuhkan di tengah-tengah masyarakat dalam menjaga keberlangsungan negara agar menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan syariat Islam.

Negara yang menerapkan aturan Islam sangat memuliakan ulama dan menjaga martabatnya. Begitu juga dengan akidah kaum muslim yang senantiasa terjaga sehingga tidak akan membiarkan ajaran dan perilaku sesat berkembang di tengah-tengah mereka. Suasana keimanan juga akan sangat terlihat dalam sistem pendidikan, media dan ruang publik karena ketaatan mereka terhadap Allah Swt. Tidak akan ada kantor Kedubes Inggris maupun negara lain yang berpotensi menyebarkan ide-ide Barat yang rusak. Alhasil tidak ada celah sedikit pun dari Barat untuk mengusik kaum muslimin, apalagi menyebarkan ide sesat semacam LGBT yang diharamkan Allah Swt.

Wallahu a’lam bi ash-shawab.