28/03/2024

Jadikan yang Terdepan

RAPAT PARIPURNA DPRD TERIMA RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN 2021 DAN PERSETUJUAN DUA RANPERDA LAINNYA

Tulungagung, KabarGress.com – Rapat paripurna berlangsung di Gedung Graha Wicaksono DPRD Tulungagung yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos. Agenda penyampaian ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan persetujuan bersama ranperda lainnya, Rabu (18/5/22).

“Dalam rapat paripurna pimpinan sidang menyampaikan, bahwa hasil rapat badan musyawarah kemarin lalu pada prinsipnya semua fraksi sekata menyetujui terhadap ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) dan ranperda tentang perubahan perda nomor 10 tahun 2011 tentang penyelenggaraan perparkiran di wilayah Kabupaten Tulungagung. Dengan didasari pendapat akhir fraksi-fraksi dapat disimpulkan semua fraksi prinsipnya sependapat dan menyetujuinya,” terang Marsono.

“Dimana sebelumnya Sukanto dari Fraksi Golongan Karya menjelaskan, ada empat catatan strategis, dengan harapan agar skema masa relaksasi dan skema transisi IMB ke persetujuan bangunan gedung bisa digunakan untuk menyusun perda PGB, dengan harapan pemerintah daerah Tulungagung bisa mendapatkan PAD, dengan harapan tidak membebani masyarakat miskin, adanya pergantian nomenklatur dari IMB ke PBG, pemerintah daerah segera pula melakukan mensosialisasikan ke masyarakat supaya percepatan segera dapat terealisasi,” jelasnya.

Masih lanjutnya, yang mana selama ini permasalahan parkir dan retribusi selalu diperdebatkan oleh banyak pihak, sudah saatnya ranperda baru ini lebih bisa menertibkan perparkiran, untuk lebih bisa mengoptimalkan peningkatan PAD. Tinggal bagaimana pemerintah daerah mengimplementasikan melalui dinas yang terkait untuk lebih bisa mengatasinya, selain tidak terjadi kebocoran, bermanfaat pula untuk masyarakat.

Terpisah, Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Bhirowo, MM menyampaikan, sangat berterimakasih serta memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan terhormat, yang selama ini telah bekerja keras maupun meneliti mengoreksi sampai menyempurnakan ranperda tersebut.

“Meskipun selama dalam proses perubahan terdapat perbedaan pendapat, tetapi, semangat kekompakan demi terbentuknya suatu kebijakan bersama yang atas didasari azas teori hukum dan peraturan perundang undangan,” ucap Bupati

“Sekali lagi terimakasih yang sebesar-besarnya atas pandangannya maupun catatan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, baik masukan dan harapan akan kami tindak lanjuti demi mewujudkan kebaikan semua,” imbuhnya. (ADN)