Tulungagung , KabarGress.com – Dalam rangka penegakan hukum Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Bhirowo teken Memorandum Of Understanding ( MOU) dengan Kejaksaan Negeri.
” MOU di buat dalam kerangka penanganan hukum . Tujuannya mendorong pembangunan di kabupaten Tulungagung ,” kata Bupati
Plt.Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Teguh Ananto, SH.MH tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara . ” MOU telah kita tandatangi bersama ,” katanya
Goal MOU sebagai upaya mendorong pembangunan dan terwujudnya penyelenggaraan tugas tanggung jawab yang efektif ,efisien . ” Lewat kerja sama ini nanti akan ada pendampingan dari kejaksaan ,” ujar Bupati lagi
Melalui kerja sama ini diharapkan penyelenggara Pemerintahan semakin baik dan profesional. Sebab kata Bupati kadang dalam pelaksanaan pembangunan masih muncul persoalan di masyarakat.
” Misalnya soal kepemilikan aset . Disini perlunya MOU itu di buat. Sehingga sengketa aset yang terjadi dapat di selesaikan ,” terang Bupati Bhirowo.
Terkait hal tersebut Teguh Ananto menandaskan, pihaknya selalu siap berkolaborasi dengan Pemkab . Dan Kejari juga telah melakukan pendampingan hukum, memastikan proyek pembangunan di lingkup Pemkab sesuai prosedur . (Adn)
More Stories
Trafik Internet Naik 12.87 Persen, Telkomsel Sukses Kawal Aktivitas Digital Pelanggan Selama Momen Ramadan dan Idul Fitri 1445 H
Bupati Gresik Dukung Penuh Aksi Anak SMA Wakili Indonesia dalam INC 4 di Ottawa Kanada
Pasca Libur Idul Fitri, Kanwil IV KPPU Kembali Intensifkan Pengawasan Persaingan Usaha dan Kemitraan yang Sehat