19/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Komisi B Sarankan ke Pemkot Hi Tech Mall Dikelola Pihak Ketiga

Mahfudz

Surabaya, Kabargress.com – Komisi B DPRD kota Surabaya mendesak kepada Pemkot Surabaya, agar Hi Tech Mall secepatnya dikelola pihak ketiga, dalam hal ini pihak swasta.

Sepeti diketahui, gedung Hi Tech Mall di Jalan Kusuma Bangsa-Surabaya merupakan aset daerah milik Pemkot Surabaya. Dimana sudah satu tahun lebih menganggur, selepas kontrak habis dengan PT. Sasana Boga.

Sekretaris Komisi B, Mahfudz mengatakan, Hi Tech Mall Sebaiknya disewakan saja ke pihak ketiga. Pertama, karena dengan adanya penyewa tentu si penyewa akan memperbaiki semua fasilitas gedung Hi Tech Mall yang lama tidak beroperasi.
Kedua, kata Mahfudz, dengan dikelola pihak ketiga tentu dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

“Karena sejak pengembalian aset Hi Tech Mall ke Pemkot Surabaya, sampai detik ini Pemkot Surabaya belum mau menyewakan ke swasta untuk dikelola. Padahal pihak ketiga banyak yang mau mengelola Hi Tech Mall,” ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Jumat (02/09/20).

Ia menjelaskan, kondisi Hi Tech Mall kini semakin buruk dan semrawut, padahal dahulu Hi Tech Mall merupakan centra penjual produk-produk IT terbesar di kawasan Indonesia Timur.

Mahfudz menerangkan, saat ini kondisi pedagang yang ada di Hi Tech Mall juga minim fasilitas gedung, sehingga pengunjung juga enggan datang ke Hi Tech Mall.

Mengapa tidak ada fasilitas bagi pedagang, bisa saja Pemkot Surabaya mengganggap karena tidak bisa menguntungkan bagi Pemkot maka dibiarkan saja seadanya gedung Hi Tech Mall saat ini.

Jadi, kata Mahfudz, sebaiknya segera saja Hi Tech Mall dikelola swasta agar hidup kembali, jangan dibiarkan lama menganggur dan Pemkot Surabaya tidak bisa memanfaatkan pendapatan dari gedung Hi Tech Mall.

“Kalau lama dibiarkan, bisa jadi kayak kuburan itu Hi Tech Mall, karena tidak ada pengunjung,” ungkapnya. (Tur/Adv)