20/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Waspada Kuota Belajar Halu

Oleh: Isna Yuli (Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban)

Pandemi memang merubah banyak hal. Masyarakat dipaksa putar otak dan lebih kreatif dalam mengatur keuangan. Penghasilan banyak yang berkurang sedangkan pengeluaran semakin bertambah. Salah satu beban baru yang dirasakan oleh hampir seluruh orang tua adalah biaya sekolah anak. Dimasa pandemi semua sekolah melaksanakan pembelajaran melalui daring/online. Permasalahannya sebagian orangtua tidak memiliki perangkat online ataupun biaya untuk membeli kuota.

Sebenarnya permasalahan ini sudah berusaha dipecahkan oleh pemerintah dengan memberikan subsidi kuota bagi seluruh siswa. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan telah menyalurkan subsidi kuota internet kepada 9,6 juta orang yang terdiri dari siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Kuota diterima pada penyaluran tahap pertama pada 22-24 September 2020. Sedangkan tahap dua akan berlangsung tanggal 28-30 September 2020. CNNIndonesia (25/09).

Namun hal ini disayangkan oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). FSGI meragukan sejumlah aplikasi yang bisa dimanfaatkan siswa dengan menggunakan kuota belajar gratis dari Kemendikbud. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) FSGI, Fahriza Marta Tanjung menduga Kemendikbud menjalin kerja sama dalam program tersebut hanya untuk memberi keuntungan kepada sejumlah pengembang aplikasi kuota belajar. Pasalnya fahriza meragukan kredibilitas dan kapasitas aplikasi pada kuota belajar. Hal ini berdasarkan penelusurannya terhadap 19 aplikasi kuota belajar.

Dari 19 aplikasi yang ditunjuk, ada beberapa yang kredibilitasnya perlu dipertanyakan, sebab jumlah download yang sedikit dan pembaruan yang belum lama menjadikan alibi bahwa aplikasi ini hanya digunakan untuk menampung subsidi kuota. Sebaliknya, beberapa aplikasi yang kredibilitasnya ok sudah pernah diunduh jutaan kali tidak masuk dalam penunjukan aplikasi kuota. Dari sini kita perlu pahami bahwa ada kebobrokan sistem pendidikan yang semakin terbuka didepan mata.

Pertama, tak bisa dipungkiri bahwa sekian lama negeri ini merdeka, namun Indonesia belum memiliki konsep dan sistem pendidikan yang jelas. Alhasil bisa dipastikan kurikulum akan berubah seiring dengan bergantinya menteri. Berkali-kali pergantian kurikulum dilakukan namun belum menemukan formula yang tepat untuk pendidikan. Ditambah lagi dengan hantaman pandemi, kerapuhan sistem pendidikan semakin terlihat.

Kedua, fokus pendidikan saat pandemi hanya berpusat pada nilai tugas yang diberikan, itupun minim dengan penjelasan. Siswa ditunut mempelajari mandiri didampingi orang tua. Beruntung jika memiliki orang tua yang terpelajar, bisa mendampingi dan mengajari anak belajar secara daring, bagaimana dengan anak buruh, pekerja, atau mereka yang tak memiliki pendamping belajar? Seharusnya penilaian juga melibatkan proses belajar, bukan hanya pada hasil belajar yang notabene dari nilai tugas akademik.

Hal ini justru membuka peluang swasta untuk berlomba membuka kelas pendampingan atau semacam les privat. Mereka mencoba meraup keuntungan dari sisi kemalasan anak belajar karena tak lagi semangat seperti keadaan normal. Selain itu orang tua yang tak ingin anaknya mendapat nilai buruk namun tak dapat mendampingi belajar dengan mudah memasukkan anak-anak ke fasilitas semacam ini.

Ketiga, kerjasama korporasi dengan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan juga patut dipertanyakan. Apa yang melatarbelakangi pemerintah menunjuk aplikasi yang masih seumur jagung menjadi penerima kuota belajar? Mengapa bukan aplikasi yang kredibilitasnya sudah teruji masuk dalam penunjukan aplikasi kuota?

Jika memang demikian, patut diduga bahwa ada garong kuota, yaitu oknum yang menginginkan perputaran uang pemerintah jatah kuota itu tak jatuh pada pihak swasta lain. Seolah-olah ada kepedulian terhadap pendidikan, namun kenyataannya mereka tidak rela jika dana yang dikeluarkan diserap oleh pihak selain mereka.

Dalam sistem ekonomi kapitalis memang wajar jika semua aktifitas memiliki tujuan utama keuntungan. Dan akan semakin parah jika pemegang jabatan yang menjalankan bisnis pendidikan demi meraup keuntungan semata, tanpa memikirkan nasib pendidikan bagi generasi bangsa.

Sungguh suatu kezaliman besar jika masyarakat yang sudah bejibaku dengan Covid-19, pontang-panting mencari rezeki namun masih saja ada pihak yang memanfaatkan keadaan demi keuntungan pribadi atau golongan. ***