20/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Karantina Wabah, Mungkinkah Diterapkan?

Oleh: Mariyatul Qibtiyah
Akademi Menulis Kreatif

Pemerintah DKI Jakarta akan meniadakan isolasi mandiri khusus bagi pasien positif Covid-19 bergejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG). Mereka harus menjalani isolasi di tempat yang disediakan pemerintah, baik rumah sakit, Wisma Altlet, dan lokasi lainnya, bukan di rumah masing-masing.

Lokasi balai isolasi itu tesedia di Jakarta Pusat, yaitu Gelanggang Remaja Tanah Abang, Gelanggang Remaja Senen, dan Gelanggang Remaja Kemayoran. Di dalam balai isolasi terdapat tempat tidur, kamar mandi, air bersih, dan listrik. Pasien juga akan diasupi air minum serta makan tiga kali sehari. (tempo.co, 5/09/2020)

Keputusan ini diambil karena semakin tingginya angka pasien positif corona di DKI. Anies khawatir, jika OTG atau pasien positif corona dengan gejala ringan dibiarkan melakukan karantina mandiri, tidak efektif memutus rantai penyebaran virus corona. Sebelumnya, dua epidemiolog dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono dan Pandu Riono, pernah menyampaikan kritikan terkait kebijakan isolasi mandiri. Tri mengingatkan bahwa jika masih diterapkan isolasi mandiri, jumlah pasien positif Covid-19, dapat membeludak. Tak terkecuali di Jakarta.

Kebijakan ini diharapkan akan mampu menekan laju angka pertambahan pasien positif corona. Angka pasien positif corona memang terus mengalami lonjakan. Bahkan, dalam satu minggu terakhir, jumlah pasien positif di atas 3000 per harinya. Per 12 September, jumlah pasien positif di Indonesia mencapai 214.746 orang.

Dengan cara seperti ini, mereka yang positif akan dilokalisasi. Sedangkan masyarakat yang sehat tetap dapat melakukan aktivitas seperti biasa. Sudah seharusnya kebijakan mengarantina seluruh pasien positif ini dilakukan. Bahkan, langkah inilah yang seharusnya diambil sejak awal kemunculan virus corona. Bukan hanya di DKI, tetapi juga di wilayah-wilayah lain. Seperti di daerah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan sebagainya.

Di Jawa Timur, angka pasien positif corona masih menempati posisi kedua terbesar setelah DKI. Dengan jumlah kasus terkonfirmasi sebesar 38.088 orang per tanggal 14 September. Angka pertambahan harian juga masih di atas 100 kasus. Per tanggal 14 September kemarin, terdapat 249 kasus baru.
Dengan pertambahan kasus yang masih tinggi ini, tentunya harus ada upaya untuk menekan laju pertambahannya. Pilihan terbaik adalah karantina wilayah yang terkena wabah.

Di samping itu juga harus dilakukan penelusuran terhadap mereka yang positif. Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan tes kepada setiap warga negara. Memang, upaya ini akan membutuhkan banyak dana. Namun, jika penguasa memahami bahwa memberikan pelayanan kesehatan termasuk salah satu kewajibannya, tentu hal itu akan dilakukannya dengan sepenuh hati.

Sebab, ia memahami bahwa kekuasaan adalah amanah dari rakyat kepadanya. Yakni, amanah untuk mengurusi segala urusan rakyat. Karena itu, ia akan takut jika mengabaikan hal itu. Ia takut kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah itu di akhirat.

Maka, ketakutan terhadap tuntutan di akhirat itu akan membuatnya bersungguh-sungguh dalam memenuhi segala hak rakyat. Salah satunya adalah hak untuk mendapatkan layanan kesehatan yang baik. Termasuk dalam menangani wabah atau pandemi.

Dalam menangani wabah, Rasulullah saw. telah memberikan metode yang jitu. Saat terjadi wabah penyakit yang mematikan, Rasulullah saw. mengingatkan,
“Tha’un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Swt. untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka, apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari darinya.” (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid)

Rasulullah saw. juga bersabda,
“Janganlah yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
Maka, Rasulullah saw. mengisolasi mereka yang sakit agar tidak menulari mereka yang sehat. Hal itu pula yang dulu dilakukan oleh Amru bin Ash saat mengatasi pandemi di wilayahnya. Dengan cara itu, pandemi dapat segera diatasi.

Demikianlah, Rasulullah saw. telah memberikan teladan dalam menyelesaikan masalah ini. Beliau adalah teladan bagi kita. Segala yang Beliau putuskan adalah wahyu, bukan hawa nafsu. Maka, sudah seharusnya jika kita mengambil solusi yang telah terbukti efektivitasnya. Dengan cara ini, pandemi akan teratasi, ekonomi pun tidak resesi. Sayangnya, hal ini tidak akan benar-benar terwujud dalam sistem demokrasi. Sistem yang tidak benar-benar menjadikan urusan rakyat sebagai perhatian utamanya.

Memang, sistem ini mendefinisikan demokrasi sebagai dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Namun, fakta menunjukkan bahwa sistem ini lebih memperhatikan kepentingan para pengusaha.

Alasan kepentingan ekonomi inilah yang menyebabkan penguasa enggan menerapkan karantina wilayah. Akibatnya, meskipun sudah dilakukan beberapa upaya, wabah ini belum juga usai. Sebaliknya, pasien yang positif semakin meningkat.

Karena itu, sudah selayaknya jika kita tinggalkan sistem yang rusak ini. Kemudian, kita terapkan kembali sistem Islam, seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. dan para penggantinya.
Wallaahu a’lam bishshawaab. ***