19/04/2024

Jadikan yang Terdepan

BUSINESS MATCHING DAN PENDAMPINGAN DI KABUPATEN BONDOWOSO UNTUK MENDUKUNG PROGRAM PEN

Surabaya, KabarGRESS.com – Dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Jatim kembali melakukan Business Matching dan survei lapangan pada sektor perkebunan, pertanian, dan peternakan yang bertujuan untuk melakukan melihat secara langsung dampak pandemi Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19) di sektor riil
sekaligus menggali kegiatan usaha yang dapat menjadi motor pemulihan ekonomi Jawa Timur.

Sektor perkebunan yang disasar kali ini adalah kopi yang merupakan salah satu komoditas utama di Provinsi Jawa Timur khususnya Kabupaten Bondowoso dengan luas lahan terbesar di Jawa Timur. Selama pandemi terdapat penurunan penjualan yang disebabkan turunnya permintaan
dari restoran, hotel, café dan menurunnya ekspor sehingga mempengaruhi harga biji kopi. Namun demikian saat ini permintaan sudah berangsur membaik. Komoditas Kopi diharapkan dapat menjadi kluster industri kopi karena adanya daya ungkit yang cukup besar dari hulu ke hilir mulai dari Petani Kopi sampai Pengusaha Café.

Sementara itu permintaan dan penjualan untuk beras organik, sayur organik serta domba dan sapi masih cukup tinggi pada masa pandemi karena merupakan kebutuhan dasar dan semakin tingginya tingkat kesadaran masyarakat terhadap kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan akad kredit oleh petani kopi, petani beras organik, petani hidroganik, serta peternak sapi dan domba dengan total kredit sebesar Rp5,745 Milliar dari Bank Jatim. Selain itu juga dilakukan pendampingan kepada petani kopi dalam pembuatan kemasan dan label serta
pengelolaan keuangan yang merupakan kelanjutan dari pendampingan serupa di tahun 2019.

Selain melibatkan Bank Jatim, kegiatan tersebut juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Provinsi Jawa Timur maupun Kabupaten Bondowoso.

Dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya di sektor riil, Pemerintah juga telah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun untuk pemberian subsidi bunga melalui bank Himbara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) termasuk PT BPD Jawa Timur Tbk di wilayah Provinsi
Jawa Timur. Khusus untuk PT BPD Jawa Timur Tbk, Pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp2 triliun dengan penyaluran sebesar Rp4 triliun sampai dengan Desember 2020.

Sampai dengan 4 September 2020 Bank Jatim telah menyalurkan dana PEN sebesar Rp819 miliar kepada 4.869 pelaku usaha dan khusus untuk Bank Jatim. (Ro)