29/03/2024

Jadikan yang Terdepan

BPJS Kesehatan Imbau Peserta Manfaatkan Mobile JKN, Chika dan Vika

Surabaya, KabarGRESS.com – Demi pencegahan Covid-19, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Surabaya, mengimbau kepada para peserta untuk memanfaatkan layanan aplikasi maupun telepon dan pesan singkat, guna meminimalisir kontak langsung dengan orang lain.

Apakah peserta JKN-KIS sudah memanfaatkan layanan ini? Berikut penelusuran penulis saat memantau langsung di kantor BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Senin (31/8/2020).

“Enggak (memakai layanan Mobile JKN). Gak tau. Itu punya BPJS to? Ow aplikasi sendiri? Gak tahu,” kata Nunuk Nularsi, ketika ditanya perihal Mobile JKN.

“Lagi ngurus BPJS Mandiri bu. Kan habis di PHK, ngurus baru, sekarang daftar baru, turun kelas juga. (Terkait Mobile JKN) belum paham, terus katanya masih ada gangguan apa gitu. Saya manual aja,” tutur Darmawan Setiono.

“(Layanan Chika dan Vika) gak tahu. (Mobile JKN) gak bisa, gak tau juga. Takutnya ribet. Makanya langsung kesini,” ucap Vivi.

Rupanya, masih banyak peserta JKN-KIS yang lebih memilih mengurus di kantor BPJS secara langsung.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Betsy Roeroe, menjelaskan apabila layanan bisa dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor, sebisa mungkin memanfaatkan layanan online yang disediakan.

“Download Mobile JKN, untuk bisa mendapatkan informasi melalui fitur fitur yang ada di Mobile JKN. Seiring berjalannya waktu, kitapun berusaha kontak dengan peserta itu diminimalisirkan. Jadi tidak semua harus datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan pengurusan terkait kepesertaan JKN-KIS,” tuturnya.

Layanan online yang dimiliki BPJS Kesehatan, antara lain aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (Chika) di No 08118750400 dan Voice Interactive JKN (Vika) melalui BPJS Care Center 1500 400.

Diakui Betsy, memang ada beberapa layanan yang mengharuskan peserta untuk datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Seperti peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), jika berpindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Kalau peserta yang tidak didaftarkan oleh Pemda, termasuk TNI dan Polri. Semuanya sudah bisa dilakukan penggantian FKTP misalnya dari aplikasi Mobile JKN,” jelasnya.

Sampai dengan saat ini, dari sekitar 2,4 juta peserta JKN-KIS di Kota Surabaya, lanjut Betsy, masih sekitar 10 persenan yang sudah menggunakan dan memanfaatkan Mobile JKN, yakni sebanyak 250 ribuan peserta.

“Kalau ternyata bisa dilakukan melalui pelayanan Mobile JKN, tidak perlu ke kantor. Mobile JKN saja prosesnya,” tambahnya.

Bilapun harus datang ke kantor BPJS Kesehatan, Betsy menegaskan, protokol kesehatan diterapkan sangat ketat. Seperti cek suhu tubuh, wajib mengenakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

“Artinya kita atur sedemikian rupa supaya sosial distancing untuk ia ketemu orang itu kita sortir. Yang di dalam itu yang benar-benar memang harus pelayanan dilakukan yang harus bertemu saat ini dengan frontliner kami,” tegasnya.

Sementara itu, Aktifis Kesehatan Kota Surabaya, Budi Santoso, mengajak kepada masyarakat peserta BPJS Kesehatan, untuk memanfaatkan layanan aplikasi Mobile JKN, chat maupun voice. Demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Karena di dalam aplikasi tersebut kanal-kanalnya sudah tersedia. Jadi kita gak usah bingung-bingung datang. Atau bisa pakai chatting WA, instagram ada juga, ada Chika, ada Vika disana. Kita di rumah saja, biar teman-teman di BPJS mereka yang bekerja,” imbaunya.

Sementara mengenai batas waktu pelaksanaan mekanisme kebijakan khusus ini diberlakukan, Betsy menjelaskan bahwa batas waktunya adalah sampai dengan ada kebijakan lebih lanjut terkait penanganan Covid-19. (ro)