18/04/2024

Jadikan yang Terdepan

FRONT ANTI KOMUNIS TOLAK PKI BANGKIT !!

Surabaya , KabarGress.com – Puluhan umat beragama yang menamakan diri Front Anti Komunis (FAK) Jawa Timur gelar aksi di Lapangan Parkir Museum NU Jawa Timur, Jalan Gayungsari Timur 35 Surabaya, Jumat (12/6/2020).

Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diusulkan DPR RI.

Mereka protes keras. RUU HIP ini diyakini telah dikonsep untuk memunculkan ideologi komunis. Karena itu, mereka menyerukan penolakan RUU ini harus dilakukan aparat dan masyarakat yang tak ingin sejarah buruk terulang. Seruang itu mereka lakukan lewat orasi dan pembacaan petisi yang ditandatangani beberapa tokoh penting di Jawa Timur, dan diwarnai dengan pembakaran bendera bergambar palu arit.

Dalam aksi ini hadir di antaranya Dewan Kurator Museum NU, Choirul Anam, Ketua Center for Indonesian Community Studies (CICS), Arukat Djaswadi, Guru Besar UIN Sunan Ampel, Prof Ahmad Zahro, Guru Besar Unesa, Prof Aminunddin Kasdi, dan Ketua Pergerakan Penganut Khittah Nahdliyah (PPKN), Mohammad Yunus. Selain itu juga tampak Daniel Moh Rasyid, H M Nur Hadi ST, aktifis 1998 Hari Cipto Wiyono, dan beberapa tokoh lainnya.

Selain mereka, hadir pula puluhan anggota berbagai ormas yang memakai kaos putih bertuliskan “Aku Bangga Jadi Musuh PKI”. Mereka tak henti-hentinya berteriak “gebuk PKI”.

Dalam sambutannya, Choirul Anam menegaskan, anggapan bahwa PKI sudah mati itu salah besar. Sampai saat ini dzurriyah PKI, anak dan cucunya terus bergerak menancapkan ideologinya di Indonesia. Bahkan, kemunculan mereka sudah terang-terangan.

“PKI berupaya keras agar tercipta opini seolah-olah mereka menjadi korban. Ini bisa dicek di Wikipedia. TNI, Polri, NU dan Muhammadiyah dituduh bersalah. Padahal tidak sedikit TNI dan Polri jadi korban PKI,” kata Cak Anam.

Menurutnya, RUU HIP sangat berbahaya. Sebab tidak mencantumkam TAP MPRS nomor 25 tahun 1966. Padahal seharusnya merujuk kepada TAP ini supaya memiliki cantolan hukum. “TAP MPRS 25/66 ini TAP ideologi. Yang dirujuk malah TAP lama, yaitu TAP Sumber Daya. Apa maunya?” ungkapnya sambil bertanya.

Lelaki lulusan Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang ini,l memastikan, Pancasila memilili kedudukan yang lebih tinggi ketimbang semua aturan dan perundangan yang ada. Dalam teori berdirinya negara, Pancasila disebut sebagai dasar norma atau norma dasar, dan kaidah-kaidah pokok bernegara.

“Nah dalam kesepakatan ini, jangan sampai didown-grade ke bawah lagi. Pancasila gak bisa diacak-acak. Kan mereka (esk PKI) maunya dijadikan norma hukum positif, jadi undang-undang, itu sudah nyalahi teori pendirian negara, mereka mau mendowngrade hanya sebagai norma undang-undang,” terangnya.

Di dalam RUU HIP ini, katanya, ada kecenderungan mengubah norma dasar menjadi norma liberalis dan kapitalis. Karenanya, FAK di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur kompak akan membuat petisi kepada presisen dan DPR. Sebab, dari 9 fraksi di DPR RI, hanya fraksi PKS yang menolak RUU HIP.

Cak Anam mengingatkan presiden agar tidak minta maaf kepada eks PKI sebagaimana keinginan mereka. “Kalau soal korban, di kalangam NU banyak kok, saya punya catatannya, tapi kita tidak pernah mengungkap itu,” tukasnya.

Ketua Center for Indonesian Community Studies (CICS), Arukat Djaswadi, menambahkan, RUU HIP mengandung motif yang buruk bagi Indonesia. Buktinya, di pasal 6 dicantumkan bahwa Pancasila diperasi menjadi trisila, kemudian disederhanakan lagi menjadi eka sila, yakni gotong royong.

“Jadi semua sila gak ada termasuk agama, di sini kami berkumpul bersama untuk menyatukan pikiran dan langkah untuk hadapi RUU HIP yang akan digedok oleh DPR RI, karena ini inisiatif DPR bukan pemerintah,” ujarnya. ( Ery)