29/03/2024

Jadikan yang Terdepan

UOB Indonesia mendonasikan 100.000 alat pelindung diri dan makanan pokok

* Untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19

Jakarta, 05 Mei 2020 – PT Bank UOB Indonesia (UOB Indonesia) hari ini mengumumkan pemberian bantuan berupa alat pelindung diri (APD) serta makanan pokok kepada kelompok masyarakat paling rentan yang terdampak COVID-19. Donasi tersebut merupakan bagian dari kampanye global UOB Group #UnitedForYou Relief Programme yang menggabungkan kekuatan jaringan UOB dan mitra strategis untuk bersama membantu nasabah, kolega dan masyarakat melewati masa-masa yang lebih baik.

Seiring dengan jumlah pasien COVID-19 yang terus meningkat, kebutuhan akan APD untuk petugas layanan kesehatan di Indonesia menjadi sangat penting. UOB Indonesia telah bekerja sama dengan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) untuk mengidentifikasi beberapa rumah sakit dengan petugas kesehatan yang sangat membutuhkan APD.

Sebanyak 100.000 masker bedah, 5.000 masker N95 dan 1.000 baju hazmat akan disumbangkan kepada 10 rumah sakit swasta yang melayani masyarakat di daerah yang terdampak pandemik di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Timur, termasuk kota Jakarta, Tangerang, Bogor, Surabaya, Malang, Medan, Batam dan Makassar. Rumah sakit yang diklasifikasikan sebagai B, C dan D 1 , adalah RSUD Mampang Prapatan, RSU Kartika Pulo Mas, RSU Sentra Medika, RSU Hermina Ciputat, RS Reksa Waluya, RS Lavalette, RSUD Embung Fatimah, RS Columbia Asia, RS Stella Maris, serta rumah sakit darurat Jakarta di Wisma Atlet Kemayoran yang khusus diresmikan oleh Presiden Joko Widodo untuk menanggulangi krisis COVID-19.

Kolega UOB Indonesia juga turut mengulurkan tangan dengan mengumpulkan donasi sebanyak Rp150 juta yang akan digunakan untuk membantu kehidupan kelompok masyarakat yang paling rentan. Dana tersebut akan digunakan untuk pembelian makanan pokok dan disalurkan kepada lebih dari 650 keluarga kurang mampu serta 850 supir taksi yang memiliki penurunan pendapatan akibat pandemi.

Kevin Lam, Presiden Direktur UOB Indonesia, mengatakan, “Di UOB Indonesia, kami berempati pada mereka yang terkena dampak COVID-19 dan terinspirasi oleh dedikasi petugas layanan kesehatan yang telah bekerja keras dan berkorban untuk menyelamatkan nyawa orang lain. Ketika wabah COVID-19 terus berdampak besar pada individu, perusahaan dan komunitas, kami hadir untuk meringankan beban mereka. Sebagai corporate citizen yang bertanggung jawab, kami senantiasa berupaya membantu masyarakat dan melindungi pendapatan mereka agar kita semua dapat bertahan dan berjuang bersama hingga pandemi ini berakhir.”

Dr Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes, Ketua PERSI, mengatakan, “Seiring dengan peningkatan kurva COVID-19, persediaan alat pelindung yang memadai sangat penting bagi petugas kesehatan yang berisiko tinggi terpapar infeksi. Kami mengapresiasi lembaga-lembaga seperti UOB Indonesia yang turut berpartisipasi dengan mendonasikan APD yang diperlukan ke sejumlah rumah sakit untuk membantu petugas layanan kesehatan kami menangani pandemi ini secara efektif.”

Selain itu, UOB Indonesia juga memberikan sejumlah keringanan bagi nasabah yang memiliki produk pinjaman dengan Bank melalui program relaksasi kredit. Program ini sejalan dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam program Stimulus Ekonomi Nasional dan diberikan sesuai dengan dampak yang dialami oleh nasabah. Bantuan ini diharapkan dapat membantu para bisnis dan nasabah individu untuk mengatasi kesulitan arus kas sementara dan melalui masa-masa yang lebih baik.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program relaksasi kredit UOB Indonesia, nasabah dapat menghubungi Relationship Manager UOB, UOB Contact Contact Centre at 14008 atau melalui email uobcare@uob.co.id. (ro)

1 Klasifikasi rumah sakit B, C dan D masing-masing memiliki minimal 200, 100 tidur and 50 tempat tidur.