Surabaya, KabarGress.Com – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak berhasil mengamankan 53 Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal selama kurun Januari hingga September 2018. Mereka berasal dari berbagai negara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Romi Yudianto menuturkan, mayoritas TKA yang diamankan berasal dari Tiongkok. Dimana ada 41 tenaga kerja asing yang diamankan.
“Selain Tiongkok, ada 4 warga India, 2 dari Taiwan, 2 dari Malaysia, 2 dari Amerika Serikat, 1 dari Bangladesh dan 1 warga negara Belanda,” ujar Romi Yudianto, Senin (10/9/2018).
Salah satu tenaga kerja adalah Tiongkok yang berhasil diamankan berinisial LM. Diketahui LM selama ini bekerja di PT HAI di kawasan Margomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
“Yang bersangkutan kita amankan karena izin visa yang dimiliki adalah untuk wisata,” jelasnya.
Fakta menarik diceritakan Romi saat mengamankan TKA dari Bangladesh. Dimana yang bersangkutan ternyata rela bekerja sebagai tukang batu di Kabupaten Tuban.
“Yang boleh tinggal di Indonesia adalah TKA yang bermanfaat. Yang buat kita pusing, ya kita usir,” tandasnya.
Romi Yudianto menegaskan, pihaknya selama menerapkan dua sanksi bagi tenaga kerja asing di tanah air yang diketahui melanggar. Pertama, dipulangkan ke negara asal. Kedua, diajukan ke pengadilan.
“Selain penegakan hukum, kita juga lakukan pengembangan,” tegasnya.
Romi menyebutkan, jumlah warga negara asing yang tersebar di Jawa Timur cukup banyak. Dengan rincian 1590 izin tinggal (wisata dan keluarga), 1064 izin tinggal sementara, 42 izin tetap dan 305 negara asing yang bekerja di lepas pantai (Offshore).
Dalam kesempatan itu, Romi juga meminta kepada masyarakat tidak cemas soal keberadaan TKA. Mengingat pihaknya telah membentuk tim pengawas orang asing.
“Tim ini tersebar di setiap kecamatan,” cetusnya.
Menurut Romi, semua tenaga asing yang ada di Jatim sudah terdata di imigrasi. Dimana mereka datang sesuai dengan izin visa.
Selain membentuk tim khusus, pihaknya juga menggandeng instansi terkait dalam mengawasi warga asing. Tujuannya, supaya masyarakat tidak resah dengan keberadaan mereka.
“Kita harus lari dalam memberikan layanan bagi masyarakat. Makanya, kita juga menggandeng media,” imbuh Romi.
Romi memastikan, semua tenaga kerja asing yang ada di Jawa Timur sudah terdeteksi. Salah satunya melalui barcode. Bahkan imigrasi berencana membuat chip bagi TKA yang datang.
“Lewat chip kita akan tahu kemana saja para TKA selama di sini. Saya kira itu penting demi kebaikan kita bersama,” pungkas Romi. (Tur)
More Stories
Hadirkan Inovasi Teknologi Terkini, PLN Nusantara Power Pamerkan Langkah Nyata Dorong Transisi Energi di Indonesia
Pj Gubernur Adhy Resmikan Gedung Sekber PHDI dan Lembaga Keagamaan Hindu Jatim
Pemerintah Resmi Umumkan Pilkada Serentak 27 November Libur Nasional