Surabaya KabarGress.Com – Polemik permintaan penyertaan modal Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya yang ramai dibicarakan terjawab sudah setelah Komisi B DPRD Surabaya menggelar inspeksi mendadak (Sidak) langsung ke lokasi RPH Jalan Pegirikan Surabaya.
Sidak yang sedianya ingin mengetahui secara langsung kondisi RPH baik gedung maupun program kerja tersebut menemukan fakta bahwa memang Rumah Potong Hewan yang beroperasi sejak 1927 tersebut perlu adanya pembenahan yang bersifat mendesak pada beberapa bangunan. Hal ini disampaikan oleh anggota komisi B DPRD Surabaya Edi Rachmat.
Saat dikonfirmasi, Edi mengaku bahwa permintaan revitalisasi yang diajukan oleh PD RPH Surabaya cukup masuk akal dan memang bersifat mendesak. Dalam hal ini Edi berpatokan pada peninjauan kondisi bangunan RPH Pegirikan.
“Kalau kita menilai bahwa pengajuan perbaikan bangunan itu cukup masuk akal, bisa dilihat di lapangan, kondisi bangunanya sangat parah, bahkan mengenaskan,” ujar Edi saat dikonfirmasi, kamis (21/9/2017).
Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa kondisi RPH saat ini memang perlu uluran tangan dari Pemerintah Kota Surabaya yang bersifat urgent, lantaran membahayakan para pekerjannya.
“Jangan ngomong masalah kebersihan, bangunan ini sudah membahayakan karena atapnya bolong – bolong,” keluh Edi.
Edi menekankan, bahwa pada kasus RPH ini penyertaan modal yang dimaksud adalah perbaikan bangunan yang memang sudah memprihatinkan kondisinya, bukan penyertaan modal untuk usahanya.
“Direkturnya bilang pada saya, bahwa RPH tidak usah dikasih duit, tapi renovasi bangunan saja sudah cukup. Jadi pengertian penyertaan modal yang selama ini berkembang dan menjadi polemik itu kurang tepat menurut kami,” bebernya.
Saat dikonfirmasi terkait kinerja Direktur baru PD RPH ini, Komisi B mengaku terkesan dengan program – program RPH baik yang sudah dikerjakan maupun program pengembangan.
“Kalau masalah kinerja, kita bisa lihat dari programnya, menurut kami program – programnya sudah luar biasa bagus. Program yang sudah berjalan adalah rumah daging yang bisa menopang kerugian RPH sendiri akibat aturan biaya jasa pemotongan yang rendah,” jelasnya.
Terpisah, Direktur Utama PD RPH Surabaya Teguh Prihandoko saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya hanya menunjukkan kondisi real di lapangan tentang kondisi bangunan RPH.
“Saya hanya menyampaikan kondisinya saja mas, karena menurut kami itu membahayakan,” ujarnya singkat.
Ketika dikonfirmasi terkait angka 30 Miliar yang dirasa cukup fantastis untuk sebuah penyertaan modal, Teguh menegaskan bahwa angka tersebut hanya untuk renovasi bangunan, namun detail besarannya, Teguh mengaku kurang menguasai.
“Intinya, kami tidak usah dikasih duit, cukup renovasi bangunan saja,” tegasnya.
Terkait pemberitaan bahwa Walikota Surabaya ingin melihat kinerjanya dulu sebelum melangkah ke penyertaan modal, Pria yang mempunyai rekam jejak berhasil mengelola beberapa perusahaan ini hanya singkat menjawab.
“Saya patuh apapun keputusan Walikota dan Pemerintah Kota Surabaya. yang akan saya lakukan adalah kerja, kerja dan kerja,”pungkas Teguh. (tur)
More Stories
Pj Gubernur Adhy Resmikan Gedung Sekber PHDI dan Lembaga Keagamaan Hindu Jatim
Pemerintah Resmi Umumkan Pilkada Serentak 27 November Libur Nasional
HUT Humas Polri, Kadiv Humas Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh