Surabaya, KabarGress.Com – Ketua komisi C DPRD kota Surabaya, Syaifudin Zuhri menganggap satpol PP terlalu gegabah merazia permen DOT. Pasalnya, uji laboratorium di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), permen DOT tersebut terbukti negative mengandung zat adiktif (narkoba).
Politisi asal fraksi PDIP ini mengatakan, langkah yang diambil satpol PP sebenarnya sudah benar untuk melindungi anak bangsa dari bahaya narkoba. Namun, caranya yang salah. Seharusnya, menurut Syaifudin Zuhri ketika satpol PP mendapat laporan seperti itu harus dikordinasikan dulu dengan BBPOM.
“Ketika nanti sudah dilaporkan dengan BBPOM, baru satpol PP bisa melakukan razia bersama sama tidak mengambil langkah sendiri seperti itu. Jadi tidak langsung melakukan razia yang nantinya akan menimbulkan polemik,” ucap Syaifudin, Selasa (14/3/2017).
Syaifudin juga menanyakan bagaimana Standart Operating Procedure (SOP) untuk merazia soal makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya tersebut. Apakah sudah sesuai SOP atau tidak. Pasalnya, dengan razia ini pedagang juga ikut dirugikan.
“Kesalahan inilah yang sebenarnya tidak boleh dilakukan oleh satpol PP, akhirnya kan ini merugikan orang lain seperti pedagang. Kan, setelah diperiksa ternyata alhasil tidak mengandung zat apapun yang terkandung di permen DOT itu,” jelasnya. (tur)
More Stories
East Java Tourism Award, Ukir Prestasi Ditengah Pandemi
Kolaborasi Q5 Steak n Bowl – Tahta Makarim, Hadirkan Menu Segala Umur
LBM Wirausaha Indonesia Adakan Kunjungan Kerjasama Dengan Lentera Digital Nusantara dan Ketua DPRD Pacitan