20/04/2024

Jadikan yang Terdepan

BLH Jatim Pastikan Safe and Lock Langgar UU Lingkungan Hidup

Surabaya, KabarGRESS.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Sidoarjo beri rapot merah pada manajemen pergudangan Safe and Lock dan Perum Bumi Citra Fajar (BCF).

Pemberian rapot merah pada manajemen perusahaan itu dilakukan, sesudah beberapa waktu lalu, diwartakan, ribuan ikan milik petambak di sekitar lokasi pergudangan dan perumahan banyak yang mati.

Rapot merah pada perusahaan itu diberikan, sesudah hasil Laboratorium dikeluarkan Badan Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan sertifikat hasil pengujuan NO : 660/3638/207.5.2016.

Secara garis besar kualitas air di tambak yang berada di belakang perusahaan Safe and Lock, dan diambil sampel untuk di uji lab, diantaranya tambak milik Fauzan warga Desa Bulusidokare dan Bozem di Safe and Lock sangat buruk atau dibawah ambang batas normal. Hal itulah yang mengakibatkan ikan di tambak Fauzan dan di kolam tambak lainya mati.

Berdasarkan informasi dari Bahrul Amiq Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Sidoarjo, pihaknya paling geram kalau ada perusahaan yang tidak taat aturan dalam pengelolahan limbah apalagi tidak memiliki Instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL).

“Kita tekankan ke pihak Safe and Lock, bahkan kita sudah mensurati atau menegur sebagaimana aturan tentang UU lingkungan Hidup, sudah menjadi keharusan setiap industri untuk memperlakukan limbahnya dengan benar. Karena jika tidak diketati seperti itu nanti pada akhirnya yang rugi Sidoarjo itu sendiri karena lingkunganya akan tercemar secara masif,” ujar lelaki yang gemar menanam pohon ini.

Menurut Amiq, Safe and Lock merupakan perusahaan besar milik Johan Tedja Surya yang juga Wakil Ketua Himpunan Kawasan Industri Indonesia Jawa Timur. Ditambahkan Amiq, perusahaan itu juga membangun perumahan Bumi Citra Fajar (BCF), di Desa Rangkah Kidul.

Ditegaskan Bahrul Amiq perumahan itu rapotnya paling buruk dalam pengelolahan sampah, artinya pernah mendapatkan teguran secar tertulis dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo.

Sementara itu Richard Lumenta General Manager (GM) Safe and Lock, waktu dikonfirmasi, menuturkan kalau pihaknya akan membangun IPAL dalam waktu dekat ini, sesudah mendapat surat teguran dari pihak Dinas terkait

“Kita sudah menunjuk konsultan pembangunan IPAL, dalam tahun ini atau 2-3 bulan kedepan ini sudah kita rencakanan akan membangun Instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL) sesuai dengan petunjuk dari pihak dinas lingkungan hidup,” tukasnya. (KJPL INDONESIA)