Surabaya, KabarGress.Com – Warga kali rungkut meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan kedua pengembang yakni, PT. Rungkut Mega Sentosa (RMS) dan PT. Rungkut Sentra Abadi (RSA) segera mengganti Tanah Kas Desa (TKD) milik warga yang terletak di Kelurahan Panjang Jiwo dan Kali Rungkut.
Keinginan warga ini sudah terbilang cukup lama, namun hingga detik ini pemkot dan kedua PT tersebut tidak ada itikad baik untuk segera mengganti tanah seluas 2 hektar itu. Padahal, warga belum menyerahkan tanah itu kepada pemkot dan kedua PT tersebut untuk dimiliki.
“Ini loh mas belum ada penyerahan dari warga tapi kok sudah di kuasai oleh PT itu dan pemkot. Pokoknya kami meminta pemkot jangan memperpanjang HGB (Hak Guna Bangunan) tanah itu kepada PT,” ujar, salah satu warga rungkut, Agus Turcham saat dikonfirmasi kabargress.com melalui via telepon.
Lebih lanjut, Agus mengancam bakal mengadukan permasalahan ini ke anggota legislatif jika TKD milik warga itu belum di ganti untung sampai batas waktu yang di tentukan oleh warga.
“Kami akan memberikan waktu untuk kedua PT itu dan pemkot agar menemui kami untuk ganti untung tanah itu, tapi kalau nggak segera di ganti kami akan mengadukan masalah ini ke dewan,” ungkapnya.
Sebagai informasi tanah tersebut rencananya akan dibangun sebuah mall, hotel dan appartement oleh PT. Rungkut Mega Sentosa dan PT. Sentra Abadi serta pemkot Surabaya. (tur)
More Stories
SOAL SP 3 K JADI FOKUS ARSAN CALEG HANURA SURABAYA
PILEG 2019 , BAPPILU JATIM SUPORT CALEG HANURA GRESIK KERJA MAKSIMAL
PASANG TARGET 7 KURSI , HUSIN ; PILBUP TUBAN HANURA USUNG MUSA MAJU BUPATI