28/03/2024

Jadikan yang Terdepan

Sambut HUT Surabaya, Dishub Lakukan Uji Emisi

P_20160518_092409-1024x576Surabaya, KabarGress.Com – Menurut data dari dinas perhubungan kota Surabaya, sekitar 60 hingga 70 persen pencemaran polusi udara disumbang dari aktivitas kendaraan bergerak.

Menanggapi kondisi tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat, mengatakan pemerintah kota dalam hal ini Dinas Perhubungan telah melakukan kegiatan rutin untuk menciptakan kualitas udara bersih perkotaan di Surabaya dengan melakukan pengujian emisi kendaraan.

“Saat ini untuk kendaraan umum memang sudah kita beri kewajiban untuk melakukan pengujian kendaraan. Namun, untuk kendaraan pribadi ini yang tengah kita genjarkan untuk sosialisasi agar bisa dan mau mengujikan emisi kendaraannya,” ujarnya Rabu (18/5/2016).

Upaya sosialisasi yang tengah ditempuh oleh pihaknya, dikatakan oleh Irvan adalah dengan memberikan stimulus kepada masyarakat.
“Dalam rangka menyambut hari jadi kota Surabaya ini yang ke 723 tahun ini sekaligus upaya kami untuk mensoaialisasikan kesadaran untuk mengujikan kendaraannya. Kegiatan uji emisi kali ini kami kemas secara khusus,” ujarnya.

Ditambahkan Irvan bahwa pemberian pelayanan khusus tersebut meliputi pengujian emisi dan pemberian jasa servise ringan bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. “Kami memberikan pelayan khusus bagi masyarakat dengan bekerjasama dengan pihak ATPM dengan memberikan pelayan servise ringan kepada kendaraan yang tidak lulus uji emisi baik bensin maupun diesel serta souvenir,” tuturnya.

Ditambahkan Irvan untuk ke depannya kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan diberlakukan sanksi tilang. “Ke depan kami telah bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memberlakukan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi” pungkasnya. (tur)