20/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Selamatkan Ekosistem DAS

* Peringati Hari Air se Dunia Waspada Tahun 2020 Indonesia Alami Krisis Air

Oleh: Luluk Suharjanto, S.Hut, MM (Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan)

Luluk Suharjanto, S.Hut, MMMenurut Wiersum (1979) dan Seyhan (1990), Daerah Aliran sungai adalah suatu wilayah daratan yang dibatasi oleh batas alam berupa topografi yang berfungsi untuk menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang diterima menuju ke system sungai terdekat yang selanjutnya bermuara di danau atau waduk atau ke laut. DAS dapat dibagi menjadi 3 (tiga) bagian, yaitu bagian hulu, tengah dan hilir.

Ekosistem bagian hulu merupakan daerah tangkapan air utama atau menahan, menyimpan (reservoir), dan pengatur aliran air. Ekosistem tengah sebagai daerah distributor dan pengatur air, sedangkan ekosistem hilir merupakan pemakai air. Hubungan antara ekosistem-ekosistem ini menjadikan DAS sebagai satu kesatuan hidroorologis. Di dalam DAS terintegrasi berbagai faktor yang dapat mengarah kepada kelestarian atau degradasi tergantung bagaimana suatu DAS dikelola.

Bila dicermati dilapangan awal mula terjadinya kekeringan di musim kemarau atau krisis air adalah akibat rusaknya daerah aliran sungai (DAS) terutama bagian hulu dan tengah yang secara geografis didalamnya terdapat kawasan hutan, perkebunan, kawasan budidaya lahan pertanian. Kawasan hutan merupakan satu kesatuan ekosistem berupa hamaparan lahan yang berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan, diantaranya mempunyai peran atau fungsi yang amat penting dalam menahan, menyimpan air hujan sampai pada lapisan tanah kedap air dan mengalirkannya melalui sumber2 mata air dan ke anak2 sungai sampai ke sungai utama atau ketempat yg lebih rendah.

Di kawasan perkebunan yang lokasinya kebanyakan berdekatan, bersebelahan umumnya beda dibawah kawasan hutan juga mempunyai peran yang hampir sama. Sedangkan kawasan budidaya lahan pertanian manakala cara bercocok tanamnya sesuai dengan kaidah2 konservasi tanah dan air, dengan pola tanaman yang baik dan benar terutama pada lahan-lahan miring, maka akan mampu menahan, menyimpan atau menyerap air hujan kedalam tanah sampai lapisan tanah kedap air. Kondisi ini manakala terjaga secara terus menerus atau lestari akan menciptakan tata air tanah yang baik dan cadangan air tanah yang cukup besar.

Sebaliknya apabila kerusakan ini terus terjadi pada kawasan hutan (deforestasi) adalah akibat perambahan, pembalakan liar (illegal logging), penambangan liar (illegal minning), eksploitasi hutan alam yang tidak terkontrol, alih fungsi hutan, kebakaran hutan berdampak ruang tutupan hutan menjadi terbuka lebar dan dari tahun ke tahun semakin luas. Demikian pula yang terjadi pada kawasan budidaya pertanian cara bercocok tanam tidak sesuai dengan kaidah2 konservasi tanah dan tidak mengikuti pola tanam yang benar, maka di musim hujan terjadilah erosi yaitu pengikisan dan pengangkutan jutaan partikel2 tanah oleh aliran air hujan permukaan (surface run off) yang disebut erosi mengalir secara liar sampai ke daerah aliran sungai bagian hilir hingga ke muara laut.

Peristiwa ini terus terjadi setiap tahun tidak memberi kesempatan air hujan untuk proses infilterasi kedalam tanah yang berakibat kandungan air tanah di daerah aliran sungai bagian hulu yang merupakan daerah tangkapan air (water catchment area) berkurang atau semakin tipis. Kondisi ekosistem daerah aliran sungai (DAS) di bagian hulu sangat berpengaruh pada daerah aliran sungai di bagian tengah dan hilir. Kondisi daerah aliran sungan bagian hulu rusak atau kritis, maka kerusakan itu berdampak pada kondisi daerah aliran sungai bagian tengah maupun hilir. Apabila hal ini terjadi secara terus menerus, maka diperkirakan dalam kurun waktu 5-10 tahun mendatang tahun 2020-2025 Indonesia akan mengalami Krisis Air.

Tanda-tanda krisis air sebenarnya sudah tampak pada setiap musim kemarau di berbagai daerah diwilayah Indonesia mengalami kekeringan dan kekurangan air bersih. Hal ini dapat dilihat dari distribusi air bersih dengan truk tangki misalnya dari Pacet Mojokerto yang mengambil airnya berada disekitar daerah tangkapan air (water catchment area) Tahura R. Soerjo. Setiap hari 30 truk tangki 7000 liter beredar 2 kali jalan mendistribusi air bersih ke berbagai Kabupaten/Kota di Jawa Timur, seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Bojonegoro, Tuban, Jombang, Madiun, Kediri, Perhitungan jumlah air yg di distribusi dari Pacet setiap hari = 30x2x7000 liter = 420.000 ltr/hari, 1 bulan kecuali hari Jum’at libur = 25 hari x 420.000 ltr = 10.500.000 ltr/bulan, kalo 1 tahun = 12 x 10.500.000 ltr = 126.000.000 ltr/tahun, kalo dihitung mundur 10 tahun = 1.260.000.000 ltr ini baru dari Pacet belum lagi dari sisi Trawas, dan Prigen.

Betapa penting dan strategis posisi Tahura R. Soerjo yg merupakan jantungnya ekosistem DAS Brantas bagian hulu yang wajib untuk dilindungi, diselamatkan dan dilestarikan untuk kehidupan rakyat Jawa Timur. Melihat kondisi nyata Ini pertanda betapa berbagai daerah tersebut masih terjadi kekurangan air bersih beruntunglah masih ada kawasan hutan Tahura R. Soerjo yang belum banyak dikenal bermanfaat luar biasa, sehingga Tahura tidak saja hanya dimanfaatkan akan tetapi pengelolaannya perlu mendapatkan perhatian terutama sumber daya manusianya yang berada di lapangan, semoga bermanfaat! (***)