24/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Pilkada Demokrasi Pancasila, Bukan Demokrasi “Sakarepe Dewe”

Pilkada Ngawi 2015 tinggal menghitung hari. Idealnya dengan Pilkada nanti, demokrasi harus terbangun berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan aturan hukum yang dibuat legislator sebagai perwakilan cerminan masyarakat serta legalisasi yang dibuat penyelenggara pemilu dan birokrasi. Nuansanya, Pilkada benar-benar untuk memilih kepala daerah yang mumpuni, bukan ‘pacakan’, atau ‘dagelan’.

Karena itu membangun demokrasi berdasarkan nilai-nilai-nilai Pancasila jauh lebih penting. Bukan demokrasi liberal, nilai-nilai demokrasi negara kapitalis, nilai-nilai demokrasi komunis, atau ala demokrasi ‘sak karepe dewe’ dan cari ‘penake dewe’.

Itulah harapan terhadap pelaksanaan Pilkada Kabupaten Ngawi 2015, Pilkada sebagai sarana menyalurkan partisipasi rakyat untuk menunjuk kekuasaan politik, dan memperjuangkan cita-cita masyarakat adil dan sejahtera. Berarti memilih pemimpin yang baik dan tepat agar dapat dalam menggali dan mengelola potensi di Kabupaten Ngawi.

Pun juga integritas, etika, komitmen kebangsaan, kejujuran, kapasitas diri, kompetensi serta nilai-niai Pancasila harus dimiliki tiap-tiap calon. Pemimpin yang berkarakter seperti itu adalah harapan besar yang dicintai masyarakat.

Dari harapan besar itulah partai politik pengusung calon, tim sukses, partisipan partai politik harus mendahulukan kepentingan umum/masyarakat luas. Tidak mementingkan partai politiknya atau kelompoknya.

Sosoknya memiliki kemampuan menciptakan jalinan silaturahim, kebersamaan, persatuan dari seluruh umat. Bukan representasi parpol tertentu atau kelompok. Tidak ada artinya, kalau jalinan silaturahim tidak dibangun, kebersamaan cuma sesaat. Kebersamaan dan jalinan silaturahim yang tulus ikhlas.

Kemudian Pilkada harus digiring ke arah demokrasi yang lebih baik. Bukan justru sebaliknya, merusak tatanan demokrasi dengan nilai-nilai Pancasila. Demokrasi Pancasila telah disepakati sebagai pondasi filosofi demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Siapa yang menolak demokrasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, perlu dipertanyakan ke-Indonesia-an.

Pilkada harus didorong sebagai sarana menyalurkan aspirasi masyarakat. Masyarakat bebas dari segala tekanan dari pihak manapun. Suara dukungannya adalah suara hati nurani sendiri, bukan suara hati nurani dengan imbalan uang.

Pilkada bukan tempatnya untuk mengeruk keuntungan diri sendiri atau kelompok, dengan model transaksional-transaksional. Jual-beli suara dengan imbalan uang atau imbalan dalam bentuk non materi, adalah bukti prilaku berpolitik dan berdemokrasi-nya masih sangat rendah. Hal itu tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi Pancasila.

Berarti kuncinya, birokrasi dan penyelenggara Pilkada harus memberi suri tauladan yang ‘elok’ agar demokrasi berlangsung tanpa meninggalkan nilai-nilai Pancasila dan dalam rel amanat undang-undang. Andaikan semua berjalan sesuai dengan ‘skenario’ nilai-nilai Pancasila, tentunya pesta demokrasi tanpa ‘cacat’, dan masyarakat bakal mendapat kepuasan ‘puncak’ . (*)

Penulis: Mantan Panwaslu/Panwaslu Kada Kab. Ngawi, Fungsionaris Pemuda Pancasila Kab. Ngawi. Alamat: kafihar@yahoo.com