20/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Wapres Perintahkan Deputi Ekonomi Kawal Kasus Pasar Turi

Surabaya, KabarGress.Com  – Masalah pembangunan Pasar Turi yang tak kunjung usai mendapat atensi dari Wakil Presiden (Wapres) RI, Jusuf Kalla (JK). JK secara khusus memerintahkan Deputi Ekonomi Tirta Hidayat mengawal penyelesaian kasus Pasar Turi. Pasalanya, sudah tujuh tahun berjalan sejak kebakaran, nasib para pedagang menggantung.
Tirta Hidayat mengaku optimis konflik Pasar Turi bisa teratasi. Menurutnya, rencana pemutusan kontrak tidak akan menyelesaikan masalah. Justru pedagang akan dirugikan. Hal ini karena rencana itu akan memicu masalah lebih besar. Pihak-pihak yang dirugikan akan menempuh jalur hukum.

“Kalau di pengadilan bisa bertahun-tahun baru selesai, disini pedagang akan tambah rugi, jadi bagi saya putus kontrak tidak bisa mengatasi konflik,” katanya usai melakukan pertemuan dengan para pedagang, Direktur Utama PT Gala Bumi Perkasa Henry J Gunawan sebagai investor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Balai Kota, Jumat (13/2/2015).

Dalam pertemuan itu, Tirta banyak mendengar keluhan dari para pedagang, termasuk juga meminta penjelasan kepada Henry J Gunawan terkait progres pembangunan. Dia memandang, untuk menyelesaikan masalah Pasar Turi harus dimulai dari pedagang. Semua penolakan serta tuntutan pedagang harus ditangani dengan baik.

“Ini masih bisa diklirkan, karena di setiap pembangunan selalu muncul pihak yang menentang karena tidak puas, kami akan tetap mengawal masalah ini, karena perintah wapres tegas, selesaikan masalah ini supaya pedagang cepat jualan,” tegasnya.

Hanya saja, pertemuan hari ini belum menemukan solusi. Sebab, permintaan agar masalah diselesaikan dari hati ke hati tidak mendapat respon yang baik. Tirta menyayangkan pertemuan yang dilangsungkan di ruang rapat walikota sempat memanas. Para pedagang tidak terima dengan penjelasan Henry J Gunawan yang mengelak telah menerapkan denda dan bunga.

Ketua Majelis Pedagang Pasar Turi, Abdrur Rosyid mengaku tidak habis pikir dengan sikap Henry. Padahal, pedagang memiliki bukti berupa tanda terima pembayaran denda dan bunga. Tidak sedikit pedagang yang harus mengeluarkan ratusan juta. Bahkan ada yang harus merogoh kocek sebesar Rp750 juta.

“Bunga-denda kalau tidak dibayar, pedagang diancam akan kehilangan stan, jadi mau tidak mau kami harus keluarkan uang meskipun harus muter kesana-kemarin untuk cari pinjaman, ada yang harus pinjem bank,” ujarnya.

Rosyid mengungkapkan, sumber masalah Pasar Turi adalah Henry J Gunawan. Pasalnya, banyak tarikan uang yang tidak sesuai dengan perjanjian. Selain denda dan bunga, pedagang lama dijanjikan ditempatkan di lower ground, ground, lantai satu dan dua. Tapi nyatanya, pedagang lama ditempatkan di lantai empat dan enam.

“Lantai bawah malah dijual ke pedagang baru, kita kan kecewa, penempatan kami pedagang lama sudah tidak sesuai dengan perjanjian,” terangnya.

Sementara itu, Sekkota Hendro Gunawan mengaku akan melayangkan somasi yang kedua. Somasi pertama sampai hari ini belum mendapat jawaban. Padahal, dalam somasi itu ditentukan investor bisa menjawab permintaan adendum salam 14 hari.

“Hari ini terakhir, kan sudah 14 hari, somasi kedua nanti pengacara (Kejari Surabaya dan Peradi) yang nentukan,” katanya. (tur)