18/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Kenaikan Harga Properti Residen Tidak Pengaruhi Kondisi Pasar

Surabaya, KabarGress.Com – Harga Properti Residensial (SHPR) Sekunder di lima wilayah Kota Surabaya (Surabaya Barat, Surabaya Pusat, Surabaya Selatan, Surabaya Utara dan Surabaya Timur) pada triwulan IV-2014 mengalami kenaikan sebesar 4,53%. Meski demikian, kondisi pasar residen pada triwulan IV-2014 masih terlihat cukup aktif, terutama di wilayah Surabaya Pusat dan Surabaya Barat. Hal tersebut didorong oleh kenaikan harga tanah yang tercatat relatif lebih tinggi pada triwulan IV-2014 yang sebesar 5,15%. Tercatat kenaikan harga properti residensial untuk tipe menengah atas mencapai 4,54% sedangkan kenaikan harga rumah tipe menengah mencapai 5,53%.

Kenaikan terbesar untuk rumah sekunder tipe menengah atas terjadi di Surabaya Pusat yang mencapai 5,55%. Pada daerah ini, sebagian besar masyarakat mencari hunian sekunder untuk dikembangkan sebagai fungsi komersial bukan residen, karena di wilayah ini terdapat banyak kegiatan komersial sehingga memiliki harga yang tinggi. Pada rumah sekunder tipe menengah, kenaikan terbesar terjadi di Surabaya Barat yang mencapai 4,74%. Untuk sebagian besar, rumah sekunder tipe menengah atas lebih banyak diminati, sedangkan rumah sekunder tipe menengah banyak permintaan khusus dari agen untuk membeli rumah sekunder untuk dibangun menjadi rumah baru.

Kenaikan harga rumah sekunder tidak terlalu berbeda dengan kenaikan harga rumah pembuatan baru (Replacement Cost Of New/RCN). Rata-rata kenaikan RCN pada triwulan IV-20014 di kota Surabaya adalah 4,04%, dengan kenaikan harga untuk rumah tipe menengah sebesar 3,79% dan rumah tipe menengah atas sebesar 4,28%.

Untuk tanah, kenaikan harga tanah pada rumah tipe menengah (5,33%) lebih besar dibandingkan dengan harga tanah pada tipe rumah menengah atas(4,97%). Berbanding terbalik dengan kenaikan harga properti residen sekunder yang menunjukkan tipe rumah menengah atas(4,54%) lebih tinggi dibandingkan tipe rumah menengah (4,53%). Kenaikan hargatanah di wilayah Surabaya dipicu oleh peningkatan aktifitas komersial, sehingga peningkatan harga tanah lebih tinggi di wilayah yang berkembang seperti wilayah Surabaya Pusat dan Surabaya Barat.

Harga tanah di wilayah Surabaya Selatan dan Utara masih berada dibawah rata-rata harga tanah di Kota Surabaya (Rp8,80 juta/m²), dengan harga masing-masing sebesar Rp5,16 juta/m² dan Rp4,09 juta/m², namun perkembangan harganya relatif lebih tinggi dibandingkan wilayah Surabaya Barat dan Timur. (ro)