19/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Komisi D Desak Dindik Usut Tuntas Segala Bentuk Pungli

Reni Astuti
Reni Astuti

Surabaya, KabarGress.Com – Dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di dunia pendidikan membuat kalangan dewan gerah. Perbuatan kotor itu tidak semestinya terjadi di instansi yang seharusnya bersih dari segala praktik buruk.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Reni Astuti, meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya tidak hanya menyelesaikan dugaan pungli di SMA 15. Lebih dari itu, dia mendesak kepada dindik untuk membuka berbagai praktik pungli di dunia sekolah yang selama ini sudah lazim terjadi.

Politisi asal Fraksi PKS ini, menantang keberanian Dindik Surabaya untuk membuka praktik pungli di sekolah. Potensi-potensi pungli di sekolah ada, mulai dari proses mutasi siswa, jual beli bangku sekolah, pengadaan seragam dan lainnya. Karena itu, kajian serius untuk memberantas pungli di sekolah harus dilakukan.

“Ibaratnya orang sakit dan ingin sembuh, harus diakui dulu sakitnya supaya tidak lebih parah, dinas pendidikan juga seperti itu, harus mengakui kalau pungli itu ada, jangan sampai nutup-nutupi, kalau hanya SMA 15 saja yang diselesaikan, nanti di sekolah lain muncul lagi, jadi sampai kapanpun pungli bisa terjadi,” katanya, Rabu (7/1/2015).

Reni berharap harus ada proses hukum yang adil  kepada Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMA 15, Nanang. Selain proses hukum yang adil, tindakan penanganan yang dilakukan Dindik Surabaya harus tepat. Sebab, Nanang masih berhadapan dengan keluarga, tetangga, dan anak didik di SMA 15 Surabaya.

“Jangan sampai dikorbankan wakaseknya ini, kasihan dia (Nanag), praktik pungli sudah menjadi rahasia umum, orang mendengar itu tidak kaget lagi, kagetnya hanya karena ada yang berani melapor,” terangnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya ini, sangat menyayangkan praktik pungli masih terjadi di sekolah-sekolah Surabaya.  APBD Kota Surabaya untuk pendidikan mencapai 30 persen, jauh dari kewajiban alokasi anggaran nasional untuk pendidikan yang hanya 20 persen.

“Program penddikan di Suabnaya sudah bagus. APBD kita 30 persen untuk pendidikan, tapi sayangnya masih ada pungli,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Poliana menanyakan fungsi pengawasan yang dilakukan Dindik Surabaya. Pendidikan Surabaya selama ini menjadi primadona di Jawa Timur. Sayangnya, dugaan pungli itu sedikit banyak mencoreng nama baik Surabaya. Artinya, sistem pendidikan di Surabaya belum terlalu baik.

“Dunia pendidikan kita memperjualbelikan bangku sekolah, tarikan dengan dalih pembangunan tidak bisa dibenarkan itu,” jelasnya. (ADV/Tur)