19/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Dewan Minta RPH Harus Direlokasi

H. Buchori ImronSurabaya, KabarGress.Com – Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, H. Buchori Imron, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memindahkan Rumah Potong Hewan (RPH) yang terletak diJalan Pegirian. Sebab, menurutnya RPH sangat meresahkan masyarakat sekitar dan menganggu warga yang tinggal di area tersebut..

“Saya banyak mendapat kritikan dari warga disana yang menyampaikan aspirasi kepada saya. Dia (warga) protes dan merasa keberatan. Masak rumah potong hewan kok dekat ampel,” terangnya.

Kedua, menurut anggota Fraksi Handap ini, masalah letak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah kota ini yang berada di pusat kota. Semestinya, RPH berada di kawasan pinggiran. “Kalau dulu kan, Bulak Banteng, Wono kusumo pinggiran karena dekat rawa. Sekarang setelah penduduknya padat jadi tengah kota. Jadi, tidak pantas RPH ada di tengah kota,” tegasnya.

Buchori mengatakan, yang lebih memprihatinkan soal limbah. Dari keterangan warga sekitar, limbah kotoran hewan mengalir ke sungai Pegirian. Padahal, sesuai Peraturan daerah hal itu dianggap melanggar.
“Ketiga, limbah RPH masuk ke sungai, sehingga mencemari dan menimbulkan bau,” jelas politisi PPP.

Sedangkan, alasan keempat desakan pemindahan RPH Pegirian adalah alih fungsi lahan. Menurut Buchori, di daerah Utara hampir tidak ada investor yang masuk. Akibatnya, perkembangan ekonomi di sekitar wilayah tersebut lambat.

“Warga pegirian juga meminta, setelah relokasi RPH, lahan tersebut dikerjasamakan untuk area bisnis agar memberi manfaat pada lingkungan sekitar. Jika dikerjasamakan dengan investor untuk dibuat Hotel, apartemen akan menguntungkan karena menyerap ratusan bahkan ribuan warga sebagai tenaga kerja,” terangnya.

Lebih dalam, menurut Buchori, selama ini keberadaan rumah Potong hewan tidak menguntungkan pada APBD kota maupun warga sekitar. “RPH ditengarai tidak ada untungnya, makanya warga minta dipindah,” ujar Buchori.

Buchori berharap, jika direlokasi lahan yang sesuai di kawasan bulak bandarejo. Di wilayah itu, pemerintah kota surabaya memiliki aset  tanah yang masih luas. “Pandangan saya di bulak bandarejo. Di sana tanah Pemkot sangat luas. Lagi pula tempatnya di pinggiran,” katanya. (tur)