29/03/2024

Jadikan yang Terdepan

Agenda Hearing Komisi A Terkait Jl Kenari Ditunda

Agenda Hearing Komisi A Terkait Jl Kenari DitundaSurabaya, KabarGress.Com – Agenda dengar pendapat (hearing) di komisi A DPRD Kota Surabaya, terkait pembahasan Jl. Kenari terpaksa ditunda. Lantaran, banyaknya kepala dinas dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya banyak yang tidak hadir dan diwakilkan. Salah satunya kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR).

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anugerah Ariadi yang memimpin jalanya hearing mengatakan, percuma hearing ini dilanjutkan jika ada dinas SKPD kalau hanya diwakilkan, dan tidak dihadiri langsung oleh kepalanya. Sebab, tidak akan bisa mengambil keputusan apapun.

“Kalau sampe jam 3 kepala SKPDnya tidak bisa hadir ya kita bubarkan aja hearing ini. Karena kalau yang hadir hanya sekedar kabidnya, atau kasinya saja tidak akan bisa ambil keputusan. Pasti nanti setelah hearing ini selesai baru dilaporkan dulu kepada pimpinanya,” katanya, Kamis (20/11/2014).

Politisi asal fraksi PDI-P ini menuturkan, berdasarkan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Surabaya, jika kepala dinas diundang sampai beberapa kali tetap tidak hadir. Maka dewan akan segera menyurati Wali Kota Surabaya, TriĀ  Rismaharini untuk menegurnya. Agar setiap ada undangan dari dewan bisa menghadiri agenda hearing di DPRD.

“Jadi komisi A berkesimpulan pembahasan kali ini saya yakin tidak akan tuntas. Kita akan undang kembali secepatnya kepada dinas terkait agar bisa hadir. Saya berharap agar seluruh SKPD, kepala dinasnya dapat hadir sendiri dan tidak diwakilkan untuk membahas masalah Jalan Kenari ini,” pungkasnya.

Hal senada dilontarkan, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Helina Harsono Njoto mengatakan, memang untuk membahas jalan Kenari ini, seharusnya semua SKPD harus dapat hadir. Sebab, dirinya menerangkan, dari hasil Kunjungan Kerja (Kunker) satu hari lalu ke Badan Pertahanan Nasional (BPN) pusat. Komisi A disuruh untuk segera menyelesaikan permasalahan jalan Kenari ini.

“Saya rasa memang hearing ini perlu kita tunda dulu, sampai seluruh kepala dinasnya dapat hadir untuk pembahasan ini dan saya juga berharap semua SKPD tidak diwakilkan. Agar bisa memberi keputusan, karena masalah jalan Kenari ini sudah sangat lama belum terselesaikan,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan Kepala Kantor BPN Surabaya II, Naizum mengatakan, jika agenda hearing kembali akan dijadwalkan minggu depan. Dirinya mengaku, pihak dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) dipastikan tidak dapat menghadiri. Karena, bertepatan ada tugas di Jakarta yang tidak bisa ditinggalkan.

“Maaf pak, kalau minggu depan kami tidak dapat hadir, karena ada tugas yang sangat penting di Jakarta. Makanya sebelumnya kami meminta izin dulu kepada bapak, ibu anggota dewan untuk tidak bisa hadir,” tuturnya. (tur)