19/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Kepala Desa Harus Memahami UU No. 6 Tahun 2014

Kepala Desa Harus Memahami UU No. 6 Tahun 2014Mojokerto, KabarGress.com – Intinya, Kepala Desa harus mau mempelajari, memahami, dan mampu melaksanakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam melaksanakan pekerjaannya, sehingga mampu mengelola pemerintahan sekaligus keuangan desa sesuai dengan program dan perencanaan, agar selamat sampai di akhir jabatan.

Pernyataan tersebut disampaikan  Wakil Gubernur Jatim Drs. H. Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat memberikan materi pada Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tata Kelola Pemerintahan Desa Menuju Desa Mandiri, Sejahtera dan Partisipatoris, di Hotel Warung Desa Trawas Mojokerto, Rabu (5/11).

“Intinya dengan diberlakukannya UU No. 6 Tahun 2014tentang Desa, Pemprov Jatim menginginkan agar Kepala Desa sebagai pelaksana UU tersebut selamat, dalam arti menjalankan tugas dengan baik, sukses, serta tidak tersandung masalah hukum sampai jabatan selesai,” ungkapnya

Terdapat dua tantangan utama yang menyertai implementasi undang-undang tentang desa tersebut, yaitu alokasi anggaran desa yang jumlahnya besar dan kewenangan desa. Karena bagaimanapun anggaran dan dimilikinya kewenangan tidak serta-merta membuat masyarakat sejahtera.

Justru sebaliknya, apabila tidak dikelola dengan baik maka dapat menimbulkan berbagai masalah diantaranya korupsi, kesenjangan ekonomi dan kemiskinan, hilangnya modal sosial dan konflik kekerasan sosial.

Dengan diadakannya sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tata Kelola Pemerintahan Desa Menuju Desa Mandiri, Sejahtera dan Partisipatoris, diharapkan Kepala Desa dapat melaksanakan kewajibannya, dapat melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, professional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kkolusi, korupsi, dan nepotisme.

“Saat ini, transparansi dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan sangat didambakan masyarakat. Tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, sebagai Kepala Desa harus mampu menyajikan laporan pekerjaan dengan baik dan benar sehingga dapat dibaca masyarakat secara mudah,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Gus Ipul juga berpesan kepada peserta sosialisasi agar selalu mengelola dan memperhatikanmobilisasi penduduk. Hal ini dilakukan untuk menangkal adanya kejahatan yang akan terjadi di daerah tersebut.

Kedua memperhatikan pendidikan anak-anak. Salah satu yang dapat menekan angka kemiskinan adalah peningkatan pendidikan. “Walaupun saat ini sudah digulirkan pendidikan gratis, tetapi tidak semua anak dapat menikmatinya,” ungkap Gus Ipul. Harus ada revolusi dalam hal pendidikan untuk memberantas kemiskinan. Saat ini 70 persen tenaga kerja yang ada berpendidikan Sekolah Dasar.

Keberadaan para petani, juga perlu diperhatikan. Pertanian adalah senjata yang paling ampuh untuk mempertahankan Negara dari serangan Negara lain.

Demikian pula dengan UMKM. Kepala Desa ataupun Camat harus mampu memberi bimbingan, baik dalam hal pemasaran maupun masalah pengemasan barang. Mereka harus didorong agar mampu bersaing dengan daerah lain maupun Negara lain.  Dan yang terakhir adalah menjaga lingkungan, akses air bersih, jamban, penghijauan.

Kesemuanya itu, dipesankan oleh Gus Ipul agar masyarakat utamanya masyarakat Jatim siap menghadapi diberlakukannya MEA di tahun 2015. Masyarakat di Negara ASEAN bebas melakukan usaha apapun di wilayah ASEAN. (eri)