18/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Usulan UMK, Walikota Surabaya Tunggu DKI Jakarta

Tri RismahariniSurabaya, KabarGress.Com – Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, sepertinya belum akan menyetorkan draff usulan kenaikan Upah Minimum Kota/ Kabupaten (UMK) dalam waktu dekat ke Gubernur Jatim. Walikota menyatakan, saat ini pihaknya masih menunggu besaran UMK DKI Jakarta.

“Kita masih menunggu dari DKI. Sebab tahun kemarin bedanya sangat tipsi sekali,” ujar TriRismaharini, kemarin Selasa (28/10/2014).

Walikota mengungkapkan, terkait UMK Kota Surabaya sebenarnya pihaknya sudah selesai menghitung. Namun, setelah adanya Surat Edaran (SE) dari gubernur usulan UMK yang telah ditetapkan akhirnya mental.

“Setelah mental kita menghitung lagi. Kita belum mengeluarkan dulu. Kita takut pabrik pabrik yang ada keluar dari Surabaya kalau kita keluarkan,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) ini memastikan, untuk ring 1 belum ada daerah yang menyetorkan draff usulan UMK mereka. “Kita masih menunggu.  Menurut saya itu tidak apa apa dari pada nanti bolak balik mental,” tandas Risma.

Disinggung soal harapan para buruh agar UMK nanti naik 30 persen, menurut dia kenaikan tersebut terlalu berat. Dirinya lebih setuju jika kenaikkan sebesar itu dimasukkan dalam Upah Minimum Kota Sektoral (UMKS).

Menurutnya, dimasukkannya kenaik sebesar 30 persen ke dalam UMKS sesuai dengan saran yang disampaikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kepada pemerintah kota. “Saya harap di UMKS bukan di UMK-nya. Sebab itu nanti kan tergantung pada sektor masing-masing bidang. Jika di UMK itu bahaya,” ingat Risma.

Sebelumnya, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini menuturkan, penyebab belum ditetapkannya UMK karena ada surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Jatim, Soekarwo.

Dalam surat edaran gubernur bernomor 560/20059/031/2014, ada tiga poin penting yang dirubah. Yaitu yang awalnya sewa kamar kos, saat ini diubah menjadi kontrak rumah sederhana. Kemudian harga listrik saat ini dipatok Rp 120 ribu dan tambahan transportasi PP.

“Dengan adanya tiga perubahan tersebut, terjadi kenaikan hampir 30 persen. Menurut saya itu sangat besar,” kata Tri Rismaharini wktu itu. (tur)