23/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Belasan Rumah Rusak Akibat Bangunan Box Culvert

Surabaya, KabarGress.Com – Belasan rumah yang rusak dan ambles akibat proyek box culvert di kawasan Tandes hingga kini masih menunggu ganti rugi dari Pemkot Surabaya. Belasan rumah itu antara lain adalah rumah milik Andik yang berada di Jalan Karang Poh gang 1. Akibat pembangunan box culvert, rumah bapak dua anak ini miring ke depan.

“Ini bagian belakangnya terangkat karena tanah yang di bagian depan ambles,” kata Rustutik, kerabat Andik, Kamis (16/10/2014).

Menurutnya, kondisi ini sudah berlangsung sekitar satu bulan lalu, namun hingga kini pihaknya masih belum menerima ganti rugi seperti yang diharapkan. “Masak mau diganti rugi Rp 20 juta lha rumah ini kan tidak bisa ditempati lagi,” jelasnya.

Karena itu untuk sementara Andik dan keluarganya memilih kos dan tidak menempati rumah tersebut. “Siapa yang mau menempati rumah ini , kalau roboh bagaimana jelas rumah ini tidak bisa dipakai,” lanjutnya.

Pihaknya berharap Pemkot dan kontraktor memberikan ganti rugi yang setimpal sesuai dengan kondisi yang ada. “Mau kami sih rumah ini diperbaiki seperti sediakala,” pungkasnya.

Warga Karang Poh yang rumahnya ambles imbas proyek box culvert hingga kini masih bersabar menunggu ganti rugi. “Masih disurvey, tapi rumah sudah gak bisa ditempati,” kata Rustuti warga setempat.

Heriono, yang rumahnya mengalami retak retak misalnya, merasa kuatir jika tiba tiba rumah yang ditempati tiba tiba ambles. Namun ia tak bisa berbuat banyak dan tetap menempati rumah satu satunya itu. “Ini bagian bawahnya ambles, sudah keropos tanahnya,” jelasnya   Kamis (16/10/2014).

Menurutnya ia sudah laporan ke pengurus RW diteruskan hingga kelurahan. Tapi sampai sekarang juga belum ada kejelasan.
“Kalau disurvey sudah tapi belum menentukan harganya,” katanya.

Di beberapa tetangganya kata Heriono untuk kerusakan di ruang tamu informasinya diberikan ganti rugi Rp 18 juta. Ganbti rugi tersebut diberikan oleh pihak kontraktor proyek.

“Kalau segitu Rp 18 juta belum cukup untuk memperbaiki lagi, karena rumah ini harus dibongkar total, dan saya maunya rumah ini harus dikembalikan seperti sediakala,” tambahnya.

Banyaknya rumah yang ambles karena proyek box culvert dinilai anggota DPRD Kota Surabaya karena pihak kontraktor tidak memperhatikan pemukiman setempat sebelum memulai mengerjakan proyek.

“Harusnya sebelum mengerjakan kontraktor itu tahu dan bisa mengantisipasi masalah ini,” kata Vinsensius , anggota DPRD dari Nasdem yang datang ke lokasi, Kamis (16/10/2014).

Menurutnya, antisipasi tersebut dilakukan karena sudah pasti rumah warga yang sebagian besar bangunannya tidak sekokoh bangunan rumah mewah ini pasti akan retak bahkan ambles.

“Kan bisa misalnya sebelum mengerjakan dulu, rumah warga ini di kuatkan dulu, disuntik atau apalah yang penting jadi kuat,” paparnya.

Terkait ganti rugi pihaknya meminta agar kontraktor atau Pemkot Surabaya memperhatikan warga, jangan sampai warga dirugikan.

Pihaknya meminta agar warga disini yang merasa terancam keselamatannya pindah dulu dari rumah sekarang. Lebih baik kos hingga proyek ini selesai, dan itu kompensasi kontraktor yang akan menanggung.

Sebelumnya, warga yang juga menjadi korban imbas proyek box culvert sudah pernah mengadu terkait ganti rugi. Seperti Minggu lalu puluhan warga Sukomanunggal mengadu ke DPRD terkait ganti rugi proyek Box Culvert.

Warga yang datang adalah mereka yang lahan tanah dan bangunannya terdampak proyek pembangunan box culvert. Kehadiran warga ini di terima sejumlah anggota dewan di Komisi D, di pimpin oleh Armuji.

Menariknya, warga yang datang dan mengadu bukan saja mereka yang sudah memiliki kelengkapan data sertifikat, tapi ada juga yang tidak memegang sertifikat. Beragam alasan warga terkiat sertifikat ini karena ada yang hilang atau ada yang dijaminkan di bank.

Kadis PU Bina Marga, Erna Purnawati saat itu menjelaskan jika yang  membuat proses ganti rugi ini terlambat, karena harus menyelesaikan lebih dulu proses sertifikat.

Salah seorang warga mengatakan, sertifikat tersebut bukannya hilang tapi rusak.”Sertifikat ada tapi rusak,” katanya. (tur)