23/04/2024

Jadikan yang Terdepan

PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Jatim Tanggung Asuransi Korban Laka Maut Bus Harapan Jaya

bus harapan jayaSurabaya, KabarGress.Com – PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur siap menanggung asuransi para korban laka maut bus Harapan Jaya AG 7900 UR yang terguling di depan Mahmil Surabaya, tidak lama berangkat dari terminal Bungurasih, Senin (13/10) pagi. Akibat insiden kecelakaan itu, telah mengakibatkan 7 penumpang bus meninggal dan lainnya luka-luka.

Kepala Humas Jasa Raharja Jatim, Totok Ery Sukamto, Senin (13/10), mengatakan semua korban laka yang mengalami luka ringan, luka berat dan meninggal akan mendapatkan santunan. “Untuk yang meninggal dunia, akan diberi santunan Rp25 juta. Sedangkan luka berat dan luka ringan mendapatkan santunan pembiayaan sebesar Rp10 juta,” ujarnya.

Dia menegaskan, santunan itu akan diberikan kepada ahli waris korban yang meninggal dunia selama dua hari setelah kejadian. Kalau hari ini dilakukan pemberian santunan maka pihaknya menilai hal itu tidak memungkinkan karena masih dalam suasana berkabung serta melakukan pendataan di lapangan. “Jasa Raharja akan memberikan garansi letter untuk mengganti biaya, sesuai dengan nilai yang ada. Jadi para korban, tidak perlu melakukan klaim karena sudah ada santunan dari Jasa Raharja,” terang Totok.

Sampai hari ini, katanya, pihak Jasa Raharja, masih terus melakukan pendataan kepada penumpang bus yang menjadi korban laka. Hal itu dilakukan, mengingat para korban yang luka-luka dirawat di tempat yang berbeda-beda di antaranya di RSUD Sidoarjo, RS Delta Surya dan RS Bhayangkara Polda Jatim.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk teknis prosedur pelaksanaannya, apabila terjadi kecelakaan lalu lintas diharapkan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian (Unit Laka Polres setempat), kemudian pihak Rumah Sakit akan menghubungi Jasa Raharja untuk selanjutnya meminta Surat Jaminan, setelah Surat Jaminan diterbitkan maka biaya yang berkaitan dengan rawatan para korban kecelakaan akan ditanggung oleh Jasa Raharja.

Selain itu, kata Totok, dalam hal pembayaran santunan, pihaknya saat ini terus berusaha memberikan kemudahan untuk pembayaran santunan kepada korban maupun ahli waris korban kecelakaan. Salah satunya dilakukan dengna mengoptimalkan pelayanan melalui Mobil Unit Pelayanan Jasa Raharja “Jadi mobil ini tugasnya mendatangi korban kecelakaan atau ahli warisnya untuk membantu menyelesaikan masalah administrasi yang mungkin timbul sehingga pembayaran santunan bisa dilakukan secepat mungkin,” tukasnya.

Totok juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dan berkendara dengan baik dan benar. Karena, menurutnya, minimnya kesadaran berlalulintas menyebabkan angka Lakalantas di Jawa Timur dapat dikatakan tinggi. (ro)

Teks foto: Kondisi bus Harapan Jaya setelah terguling. (foto: dok/jengat.com)