25/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Armuji Tanggapi Soal Lambatnya Pengembalian Laptop

armujiSurabaya, KabarGress.Com – Banyaknya anggota dewan DPRD Surabaya periode 2009 – 2014 yang belum mengembalikan fasilitas laptop hingga saat ini, mendapat tanggapan dari ketua DPRD kota Surabaya, Armuji. Dirinya mengatakan, seharusnya anggota dewan yang sudah tidak menjabat lagi harus sadar diri dan segera mengembalikan fasilitas dewan.

“Itu kan fasilitas pinjam pakai ya wajib harus dikembalikan lah, kecuali barang itu adalah dari hibah atau memang sudah diberi. Itu lain lagi. Saya menghimbau untuk anggota dewan yang sekarang tidak menjadi lagi ya harus mengembalikan,” himbau Armuji, Rabu (8/10/2014).

Armuji menjelaskan, padahal batas waktu pengembalian fasilitas dewan sudah berakhir sejak tanggal 24 September 2014 lalu. Namun, hal itu tidak menjadikan anggota dewan yang sudah tidak menjabat lagi segera mengembalikan. Justru, terkesan untuk sengaja mengolor pengembalian.

“Maka dari itu kami minta sekwan (sekertaris dewan) menyurati secara resmi, terutama bagi anggota dewan yang sudah tidak menjabat lagi untuk segera mengembalikan laptop itu. Karena kalau hanya dihimbau saja, percuma nggak akan diperhatikan. Saya minta sekwan harus tegas,” tegasnya.

Sementara terkait kabar bahwa ada salah satu anggota dewan yang menghilangkan laptop atau merusakan laptop tersebut. Politisi asal fraksi PDI-P itu menuturkan, agar tetap mengembalikan fasilitas dewan tersebut jika terbukti rusak. Sebab, agar tidak menjadi persoalan yang berlarut – larut.

“Kalau memang ada yang alasanya hilang atau rusak ya itu nanti kita bahas. Yang  penting dikembalikan dulu biar ada buktinya. Kalau memang benar-benar rusak ya harus mengganti dengan merek yg sama,” imbuh, politisi yang pernah menjabat ketua DPRD Surabaya periode 1999 – 2014.

Sementara itu, Sekertaris Dewan (Sekwan), M. Afghani mengaku sudah mengirimkan surat kepada anggota dewan yang memang belum mengembalikan laptop itu agar segera dikembalikan. Namun, memang nampaknya surat tersebut belum cukup direspon oleh yang bersangkutan.

“Nggak enak lah mas kalau saya menyebutkan orangnya. Yang jelas kami sudah menyurati yang bersangkutan. Kalau memang ada yang hilang, ya sesuai aturanya harus mengganti dengan barang yang sama tidak boleh uang,” ungkapnya. (tur)