28/03/2024

Jadikan yang Terdepan

Hearing SKTM Tanpa Dihadiri Sekkota, Baktiono Ngamuk

Hearing SKTM Tanpa Dihadiri Sekkota, Baktiono NgamukSurabaya, KabarGress.Com – Dengar Pendapat (hearing) yang dilakukan di komisi D, terkait pemberhentian penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi masyarakat miskin yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sejak per 1 Oktober 2014 lalu, batal digelar.

Lantaran, Sekertaris Kota (Sekkota) Surabaya, Hendro Gunawan, tidak hadir dalam undangan tersebut. Sehingga, membuat salah satu anggota DPRD kota Surabaya Baktiono, mengamuk dan meminta hearing tersebut ditunda sampai sekkota hadir dalam undangan rapat yang rencananya akan digelar kembali hari Jumat (10/10/2014).

“Saya minta kepada pimpinan rapat (wakil ketua DPRD, Masduki Toha) agar rapat ini ditunda, sampai sekkota hadir disini. Karena percuma kalau yang hadir cuma diwakilkan, nggak akan bisa memberikan keputusan apa-apa,” teriaknya sambil memukul meja, Selasa (7/10/2014).

Baktiono menganggap, dengan ketidak hadiran sekkota dalam undangan yang digelar hari ini sama saja melecehkan anggota legislatif DPRD Surabaya. Pasalnya, dalam pemberitahuan melalui pesan singkat tentang pencabutan SKTM. Sekkota yang mengirimkan ke seluruh anggota DPRD, tapi justru malah yang bersangkutan tidak hadir.

“Jangan mentang-mentang dia ditingkat eksekutif jabatanya paling tinggi bisa seenaknya. Dia (sekkota) harus mampu menjelaskan isi pesan singkat yang diberikan kepada kami (anggota dewan) agar kami bisa mendapat kejelasan,” tegasnya.

Baktiono mengatakan, untuk sementara waktu sambil menunggu hearing kembali digelar. Dirinya berharap agar SKTM tetap diberlakukan seperti biasa.”Saya minta SKM (Surat Keterangan Miskin) dan SKTM tetap diberlakukan. Karena ini menyangkut nasib banyak orang. Pemerintah harus memperhatikan kesehatan masyarakat,”harapnya.

Hal senada dilontarkan anggota DPRD kota Surabaya, Fatkur Rochman. Dirinya mendukung langkah Baktiono untuk menunda hearing kali ini. Politisi asal fraksi PKS tersebut menyarankan kepada pemkot agar pencabutan SKTM ini segera di sosialisasikan kepada seluruh masyarakat Surabaya terlebih dahulu, sambil menunggu keputusan yang pasti dari pemkot.

“Ini kan semua masyarakat banyak yang cukup belum tahu bahkan, sebagaian dari anggota DPRD pun ada yang tidak tahu. Nantinya, apakah cukup pakai KTP dan KK saja masih bisa dilayani ke BPJS. Perlu ada kebijakan transisi agar warga mengetahui,”ucapnya.

Sementara itu, Asisten IV Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Eko Harianto mengungkapkan, kami memang masih memveriifikasi data. Sebab, data ini berfungsi untuk mengetahui apakah surat BPJS ini sesuai target yang ditentukan atau tidak. Jika tidak sesuai target maka apabila ada warga yang ternyata mampu, tapi mendapat BPJS pemkot akan langsung mencabutnya.

“Kami mulai mendata dari data gakin (keluarga miskin), serta data dari SKM yang sudah diterbitkan oleh lurah, dan juga dari data Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) lama. Dan untuk sementara berdasarkan data, yang sudah masuk ke BPJS sebanyak 274.605 jiwa, dan itu masih ada kuota sebesar 17 ribu,” terangnya. (tur)