23/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Proyek MERR II C Gunung Anyar Mandeg

Proyek MERR II C Gunung Anyar MandegSurabaya, KabarGress.Com – Proses penyelesaian proyek Middle East Ring Road (MERR) II C Gunung Anyar hingga kini masih belum jelas. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya beralasan, mandeg-nya proyek ini karena para pelaksana khawatir terjerat kasus korupsi seperti sebelumnya.

Beberapa bulan lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menahan tiga tersangka yakni, Satuan Tugas (Satgas) di DPUBMP Kota Surabaya, Oli Faisol, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Euis Darliana dan Koordinator Satgas Pembebasan Tanah, Djoko Waluyo.

Ketiganya ditahan ditempat yang berbeda. Sedikitnya ada 40 persil bangunan yang datanya direkayasa oleh tersangka. Nilai kerugian dari dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan ketiganya ini mencapai Rp14,5 miliar.

“Untuk sementara agak berhenti (proyek MERR II C). Masih trauma (dengan kasus korupsi),” ujar Kepala DPUBMP Kota Surabaya, Erna Purnawati.

Pembebasan lahan di MERR Jalan Ir Soekarno, Rungkut mulai berhenti sejak April lalu. Dari sekitar 247 persil lahan, hanya 83 persil yang belum dibebaskan. Dari jumlah itu, sebanyak 43 persil berupa permukiman dan 40 persil lain persawahan. Dia mengungkapkan bahwa, saat ini pihaknya sudah membentuk PPK yang berisi orang-orang baru.

“Mau dikerjakan bagaimana, banyak yang belum berani. Kalau soal target penyelesaian masih lama. Untuk pembangunan MERR II C ini kami alokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar,” kata perempuan berkacamata ini.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menampik anggapan bahwa proyek MERR II C ini mangkrak. Sejauh ini Pemkot Surabaya tetap berupaya keras agar proyek jalan lingkar sisi timur Surabaya ini bisa dikerjakan. Namun, upaya ini terkendala dengan perselisihan status tanah yang ditempati warga.

“Kalau progress ada. Tapi kan ada yang masih berperkara di pengadilan soal status tanahnya itu. Kan tidak mungkin kita sasak (garap) begitu saja,” ujar mantan kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

Proses pembebasan tanah MERR II C ini banyak tahapan. Ini berbeda dengan pembebasan lahan Frontage Road (FR). Pembebasan MERR jauh lebih ruwet. Untuk membebaskan lahan MERR, termasuk ruas Gunung Anyar, Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Pemkot Surabaya dihadapkan pada pemilik yang berbeda-beda.

Artinya, banyak lahan yang sebelumnya dijual di bawah tangan. Sehingga yang tertera pada Petok D tetap nama pemilik lama. P2T perlu meruntut silsilah kepemilikan tanah. Masalah lainnya, banyaknya pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah terkait dobelnya surat.

“Memang masalah status tanah ini cukup menghambat untuk proses penyelesaian MERR II C,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Masduki Toha, mendesak pada Pemkot Surabaya agar tidak menghentikan proyek MERR ini. Pasalnya, penyelesaian jalan lingkar tersebut sangat penting untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas di Surabaya, khususnya sisi timur.

Menurut dia, jika ada masalah hukum, tidak seharusnya proyek tersebut lantas berhenti. Jika ingin pemkot tidak ada lagi masalah hukum di kemudian hari dalam proyek penyelesaian ini, maka harus menggandeng BPKP dan juga aparat kejaksaan. Kedua lembaga ini harus meyakinkan bahwa tidak ada persoalan lagi dalam proyek ini.

“Kalau takut semua, semua proyek tidak jalan. Maka, bagaimana agar proses hukum jalan dan proyek juga jalan, BPKP harus dilibatkan,” paparnya. (tur)