29/03/2024

Jadikan yang Terdepan

Mega-XL Proteksi Diri, Solusi Asuransi Kecelakaan Diri yang Sederhana, Mudah dan Ekonomis

(ki-ka) Lukman Siregar – Direktur PT Asuransi Umum Mega, Dumoly Freddy Pardede – Deputi Komisioner Pengawas IKNB, Hasnul Suhaimi – Presiden Direktur XL dalam acara penandatanganan kerjasama Mega-XL Proteksi Diri dalam penyediaan layanan asuransi kecelakaan diri yang sederhana, mudah dan ekonomis di Jakarta (25/9).
(ki-ka) Lukman Siregar – Direktur PT Asuransi Umum Mega, Dumoly Freddy Pardede – Deputi Komisioner Pengawas IKNB, Hasnul Suhaimi – Presiden Direktur XL dalam acara penandatanganan kerjasama Mega-XL Proteksi Diri dalam penyediaan layanan asuransi kecelakaan diri yang sederhana, mudah dan ekonomis di Jakarta (25/9).

Surabaya, KabarGress.Com – Tingkat pengetahuan masyarakat di Indonesia mengenai asuransi, khususnya asuransi kecelakaan diri, masih minim. Masyarakat umumnya masih menganggap asuransi sebagai sesuatu yang mahal, sulit dan prosesnya merepotkan. Kendala dari sisi perusahaan asuransi adalah ketiadaan akses yang dapat menjangkau setiap lapisan masyarakat, terutama masyarakat menengah bawah. Hal-hal inilah yang menyebabkan tingkat pemanfaatan asuransi
perlindungan diri yang masih sangat rendah.

Melihat kebutuhan ini PT Asuransi Umum Mega membuat terobosan berupa produk khusus yang dinamai “Mega-XL Proteksi Diri”. Produk ini merupakan asuransi kecelakaan diri yang sifatnya mikro yaitu Sederhana, Mudah, Ekonomis dan Singkat/Segera. Ini adalah sebuah solusi yang menyediakan kemudahan bagi mereka yang membutuhkan asuransi perlindungan dengan cara mudah, cepat, aman dan terpercaya. “Mega-XL Proteksi Diri” direalisasikan PT Asuransi Umum Mega melalui kerjasama dengan PT XL Axiata (XL) sebagai operator terbesar kedua di Indonesia yang dalam hal ini berperan sebagai saluran distribusi (distribution channel) yang memudahkan calon tertanggung memperoleh layanan dan manfaat program asuransi kecelakaan diri ini.

“Mega-XL Proteksi Diri merupakan skema terobosan yang kami rancang untuk dapat memenuhi kebutuhan perlindungan diri bagi semua lapisan masyarakat, terutama mereka di lapisan menengah bawah. Mega Insurance bangga dapat bekerjasama dengan XL yang membantu memungkinkan layanan ini sampai kepada mereka yang benar-benar memerlukan asuransi yang sederhana, dan dengan prosedur mudah serta ekonomis dari sisi harga.” Demikian penjelasan Ivan Nanulaitta CEO Mega Insurance.

Presiden Direktur XL – Hasnul Suhaimi mengatakan, “XL selalu berkomitmen untuk dapat memberikan kenyamanan bagi pelanggan dan masyarakat, oleh karena itu, XL mendukung pemerintah untuk dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat agar bisa mendapatkan akses layanan lembaga keuangan melalui produk asuransi mikro. Kemitraan XL dengan PT Asuransi Umum Mega dalam penyediaan layanan/produk asuransi ini merupakan wujud nyata dukungan XL supaya masyarakat dan pelanggan bisa mendapatkan perlindungan asuransi dengan mudah dan terjangkau.

Dengan kemudahan layanan yang bisa diperoleh pelanggan melalui Mega-XL Proteksi Diri, dapat memberikan dan meningkatkan rasa aman pelanggan saat menghadapi resiko kecelakaan.”Mega-XL Proteksi Diri menyediakan perlindungan asuransi kecelakaan diri kepada pelanggannya dengan cara semudah mengisi pulsa telepon genggam. Dengan menekan tombol *123*4567# di ponsel mereka atau ketik JAMIN kirim SMS ke 4567 dan selanjutnya mengikuti instruksi yang muncul para pengguna XL akan memperoleh asuransi kecelakaan diri dengan nilai pertanggungan sebesar Rp20.000.000 (duapuluh juta rupiah).

Para pelanggan yang ingin memanfaatkan program ini akan dikenakan biaya sebesar Rp3.300 dan berhak memperoleh perlindungan selama 30 hari. Seluruh masalah klaim dan komplain akan langsung ditangani oleh kantor cabang dan kantor penjualan PT Asuransi Umum Mega .

Guna mendapatkan informasi lengkap mengenai “Mega-XLProteksi Diri”, pelanggan dapat menghubungi Mega Insurance Contact Center di nomor (021) 7917 57 58 (berbayar) dan mengunjungi website www.megainsurance.co.id/proteksi, atau melalui kontak email di contactus@megainsurance.co.id. Sementara untuk informasi registrasi dapat menghubungi XL Contact Center di nomor 817 dari ponsel pelanggan (dikenakan biaya Rp500/call) atau mengontak (021) 579 5817 dan 0817 081 7707 (berbayar) serta melalui website di www.xl.co.id/pHYPERLINK “http://www.xl.co.id/proteksi”rHYPERLINK “http://www.xl.co.id/proteksi”oteksi. (ro)