19/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Antisipasi Serbuan PKL Asing, Disperindag Permudah Pengurusan Hak Paten

Kepala Dinas Disperdagin Surabaya, Widodo Suryantoro
Kepala Dinas Disperdagin Surabaya, Widodo Suryantoro

Surabaya, KabarGress.Com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan  (Disperindag) Surabaya, berkomitmen memberikan kemudahan pengurusan merk atau hak paten bagi masyarakat  yang memiliki usaha. Cara tersebut ditempuh, untuk mencegah terjadinya klaim dari warga luar daerah terhadap produk atau usaha milik warga Surabaya.

Kepala Dinas Disperdagin Surabaya, Widodo Suryantoro menyatakan, hingga sekarang sudah ada sekitar 180 pengajuan merk dagang. Ditargetkan untuk tahun ini ada sekitar 400 usaha yang mengajukan hak paten.

“Untuk biayanya saya pastikan gratis. Masyarakat hanya perlu menunjukkan kartu identitas warga Surabaya, desain logo dan merek produk yang akan didaftarkan,” kata Widodo Suryantoro, Kamis (25/9/2014).

Widodo menjelaskan, ada beberapa keuntungan yang didapat jika usaha milik masyarakat memilik hak paten. Salah satunya usaha mereka dinyatakan resmi secara hukum karena sudah tercantum di Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).

Menurut dia, proses pengajuan hak paten cukup sederhana. Nantinya ada verifikasi dari KemenkumHAM yang menentukan apakah persyaratan disetujui atau tidak. Jika merk atau logo yang diajukan sudah ada, otomatis pengajuannya akan ditolak.

“Kalau sudah ada yang punya pasti ditolak. Untuk waktunya kurang lebih satu tahun. Memang waktunya agak lama, tapi dengan memegang surat pendaftaran saja sudah bisa,” ujarnya.

Lebih jauh mantan Kabag Perekonomian Pemerintah Kota Surabaya ini menegaskan, perlindungan terhadap hak paten sangat dibutuhkan. Apalagi, mulai tahun 2015 sudah mulai diberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang memungkinkan penguasaha asing bersaing dengan pengusaha lokal.

“Sebagai bukti. Sebentar lagi  ada usaha semacam PKL (pedagang kaki lima) yang langsung dikeola waega Itali di sekitar Jalan Manyar.  Nanti mulai dari koki hingga masakannya disajikan khas seperti di negeri asalnya,”pungkasnya. (tur)