25/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Pasca Penutupan Dolly, Perempuan Pengidap HIV/AIDS Mencapai 50 Orang

Ubah Dolly Tak Semudah Balik Telapak TanganSurabaya, KabarGress.Com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mencatat, pasca penutupan lokalisasi Dolly pada 18 Juni hingga saat ini, jumlah perempuan yang mengidap HIV/AIDS mencapai 50 orang. Para perempuan ini hasil tangkapan dari razia yang rutin digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.

Kepala Dinkes Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, selama menggelar razia, Satpol PP selalu melibatkan tim dari dinkes. Ketika Satpol PP berhasil menjaring perempuan yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), tim dari dinkes akan melakukan pemeriksaan dan tes HIV.

Ketika sudah diketahui si perempuan mengidap HIV, maka pihaknya akan langsung memberikan obat antiretroviral. Berdasarkan penelitian, pasien HIV yang mendapat pengobatan ARV, kecil kemungkinan menularkan HIV dibanding dengan yang tidak mengonsumsi obat tersebut.

“Setelah kami beri ARV, selanjutnya para pengidap HIV ini akan kami kembalikan ke daerah asal mereka. Nantinya mereka akan ditangani oleh dinkes setempat,” katanya.

Diketahui, setelah lokalisasi Dolly ditutup, Satpol PP gencar menggelar razia disejumlah tempat hiburan. Diantaranya tempat karaoke dan juga hotel-hotel kelas melati. Diduga tempat-tempat tersebut menjadi tempat PSK eks Dolly untuk menjajakan diri. Selain di hotel kelas melati dan tempat karaoke, Satpol PP juga merazia sejumlah panti pijat yang diduga memberi layanan plus-plus.

Panti pijat ini tersebar di sejumlah lokasi seperti di Kedungdoro, Darmo Park Jalan Mayjend Sungkono dan juga di Kalibokor. “Selain untuk menjaring PSK eks Dolly yang masih beroperasi, razia untuk juga untuk mendata warga yang tidak punya identitas,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto.

Sementara itu, Direktur Program Our Right To Be Independent (Orbit), LSM yang menangani penyebaran virus HIV/AIDS, Rudy Wedhasmara mengatakan, kebijakan Pemkot Surabaya menutup lokalisasi diyakini tidak akan mampu menekan penyebaran virus HIV/AIDS.

Penyebaran tersebut lantaran para pekerja seks komersial (PSK) tidak lagi berpraktik di lokalisasi, melainkan di panti pijat, rumah karaoke, diskotik, spa dan sejumlah tempat-tempat hiburan lainnya. “Dengan tidak adanya lokalisasi, maka tidak akan ada lagi pemeriksaan rutin yang dilakukan Dinas Kesehatan Surabaya (Dinkes) Surabaya,” katanya.

Dia menjelaskan, ada dua kategori PSK. Pertama, PSK langsung dimana PSK jenis ini berpraktik dilokalisasi. Kedua PSK tidak langsung. PSK jenis ini berpraktik di panti pijat, diskotik dan tempat-tempat hiburan. Nah, saat ini sudah mulai ada kecenderungan perpindahan PSK dari lokalisasi ke panti-panti pijat.

Ini ditunjukkan dengan makin menjamurnya panti pijat diseluruh penjuru Surabaya. Sebut saja di daerah Bratang dan juga Mayjend Sungkono, tepatnya di Darmo Park. Bahkan, di Jalan Dharmawangsa yang notabene berdekatan dengan kampus Universitas Airlangga (Airlangga) juga terdapat panti pijat.

Dari sisi ekonomi, kata dia, dengan menjamurnya rumah hiburan dan panti pijat, tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah melalui pajak.”Risma itu menutup lokalisasi asal menutup saja, tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya,” terangnya. (tur)