19/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Gus Ipul: Anggota DPRD Harus Perjuangkan Nasib Rakyat

Gus Ipul - Anggota DPRD Harus Perjuangkan Nasib RakyatSurabaya, KabarGress.com – Anggota DPRD yang memperoleh dukungan suara dari rakyat, maka tannggungjawab yang diembannya harus memperjuangkan nasib rakyat pemilihnya , utamanya melindungi hak-hak masyarakat dan meningkatkan kesejahteraannya

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jatim Gus Ipul padapembukaan Orientasi anggota DPRD Kab/ Kota periode th 2014 – 2019, di Hotel Paragon Jl Mayjen Sungkono Surabaya, Senin (8/9) malam.

Menurutnya, menjadi anggota DPRD adalah suatu kehormatan karena dipilih oleh rakyat, tetapi tantangannya juga besar sekali. Ada tiga hal yang perlu diperhatikan anggota DPRD. Pertama, tanggung jawab kepada rakyat,terutama kesejahteraannya harus diperhatikan, karena dulumasyarakat dengan tulus ikhlas memilih sebagai wujud demokrasi. Semua anggota DPRD terpilih telah melewati proses yang cukup panjang. Proses tersebut mengajarkan seluruh masyarakat untuk menjalani demokrasi.

“Gagasan dasarnya, adalah siapa yang mengelola uang rakyat sebaiknya dipilih oleh rakyat/ mendapat mandat dari rakyat. Anggota DPRD adalah bagian yang ikut mengelola uang rakyat maka dipilih oleh rakyat,” jelasnya.

Kedua, anggota DPRD supaya selamat dalam menjalankan mandat dari rakyat, perlu mempelajari peraturan perundang-undangan,sebab tanggung jawab anggota DPRD terkait erat dengan dinamika politik dan aturan yang berlaku di pemerintah daerah.

“Sebagai anggota dewan harus benar-benar memperhatikan ketentuan yang berlaku, karena sudah banyak contoh anggota DPRD yang tersangkut kasus hukum akibat ketidakpatuhan terhadap aturan,” tegasnya.

Ketiga, fungsi utama anggota DPRD terangnya adalah pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kepala daerah. Hal ini dimaksudkan supaya segala tindakan kepala daerah dalam pelaksanaan tugas pemerintahan daerah sesuai dengan asas-asas dan kaidah-kaidah hukum yang berlaku, dan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

Sekretaris Badan Diklat Kemendagri, Drs. La Ode M Salmar, MSi menyampaikan pesan tertulis kepala Badan Diklat Kemendagri Drs H Akhmad Zubadi, MSi mengatakan,bahwa segala tindakan dan aktivitas anggota DPRD akan menjadi sorotan masyarakat, maka dituntut memiliki kinerja yang tinggi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

“Saya harap anggota DPRD tidak lagi mengikuti ajakan-ajakan lembaga-lembaga yang tidak bertanggung jawab supaya tidak menimbulkan persoalan-persoalan,” jelasnya

Kepala Badan Diklat Provinsi Jatim Dr Saiful Rahman, MM, MPd mengatakan, tujuan orientasi ini mengenalkan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Materi yang disampaikan para nara sumber  untukmeningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa, pemahaman tentang ideologi negara, konstitusi, semangat patriotisme, dan wawasan kebangsaan.

Semua itu untuk membangun  kesamaan persepsidiantara anggota DPRD terutama terhadap masalah-masalahyang berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi DPRD,serta mengembangkan kompetensi substansi anggota DPRD. Sehingga ada peningkatan peran dan sumbangsihnya dalampenyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.

Sasaran yang ingin diwujudkan melalui orientasi ini,terwujudnya sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintah daerah, antara eksekutif dan anggota DPRD.

Orientasi berlangsung mullai 8 – 11 September, diikuti 110 orang anggota DPRD Kab.Tanatidung (Kalimantan Utara), Kota Pangkal Pinang (Kepulauan Bangka Belitung), Kab Takalar (Sulawesi Selatan), dan Kab Berau (Kalimantan Timur). (Eri)