25/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Hadapi AFTA 2015, Pemprov Minta Dukungan Dewan

Surabaya, KabarGress. Com -Wakil Gubernur Jawa Timur H. Saifullah Yusufmengungkapkan, dalam menghadapi AFTA (Asean Free Trade Area) tahun 2015, Pemprov meminta dukungan anggota dewan membuat regulasi untuk melindungi masyarakat. Ini penting karena dalam hukum pasar bebas, orang yang membutuhkan tetapi tak mampu membeli tidak akan dilayani, begitupun sebaliknya

“Regulasi dan kebijakan sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak tersingkirkan saat memasuki pasar bebas. Karenanya kerjasama yang baik antara pemerintah dan anggota dewan perlu dibangun dalam penyusunan regulasinya,” ungkap Gus Ipul sapaan akrab wagub saat membuka Orientasi bagi anggota DPRD Kabupaten/Kota periode tahun 2014-2019 angkatan IV di Hotel Singgasana, Surabaya, Rabu (3/9) malam.

Orientasi bagi anggota DPRD menurutnya, bukanlah hal yang baru tetapi tetap dibutuhkan sebagai bagian dari pengenalan tugas dan tanggung jawab yang diembannya. Ini penting,sebab tanggung jawab anggota DPRD erat dengan dinamika politik dan aturan yang berlaku di pemerintah daerah.

Ia menambahkan, tanggung jawab yang diemban anggota dewan yang utama adalah kepada rakyat. Selain itu juga tanggung jawab kepada konstitusi dan aturan yan berlaku di negara Indonesia. “Sebagai anggota dewan harus benar-benar memperhatikan ketentuan yang berlaku di negara, karena sudah banyak contoh anggota DPRD yang tersangkut kasus hukum akibat ketidakpatuhan terhadap aturan,” tegasnya.

Fungsi utama anggota DPRD terangnya, adalah pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Tugas selanjutnya yakni fungsi penganggaran bersama eksekutif. Penyusunan anggaran menjadi prioritas karena tiap tahun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) selalu kurang dibanding dengan kebutuhan yang ada. “Pemprov saat ini memiliki anggaran sekitarRp. 20 triliun, tapi yang efektif bisa dibelanjakan hanya Rp. 3 triliun. Sebab itu anggota dewan diharap cerdas dalam menyikapi kebutuhan belanja dan anggaran yang tersedia,” imbuhnya.

Fungsi anggota DPRD yang terakhir adalahfungsi legislasi, yakni wewenang membuat peraturan daerah bersama eksekutif. “Para anggota dewan saya harap bisa membuat peraturan-peraturan yang pro rakyat, sehingga mampu mempercepat kemajuan bangsa dan kesejateraanrakyat,” harapnya.

Lebih lanjut disampaikan, anggota DPRD adalah wujud produk demokrasi. Karena proses demokrasi bisa mendewasakan bangsa dan mewakili aspirasi rakyat. “Semua anggota DPRD terpilih telah melewati proses yang cukup pelik dan panjang. Proses tersebut mengajarkan seluruh masyarakat untuk menjalani demokrasi secara bijak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Diklat Prov. Jatim Saiful Rahman mengatakan, sasarandiselenggarakannya orientasi bagi anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah terwujudnya sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintah daerah antara eksekutif dan anggota DPRD.

Orientasi anggota DRPD Kab/Kota  dilaksanakan mulai  3-6 September 2014, atau setara 33 jam pelajaran. Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan sebanyak 200 orang terdiri dari 30 orang dari Kota Kediri, Kabupaten Situbondo sebanyak 45 orang, Kabupaten Pamekasan sebanyak 45 orang, Kabupaten Pacitan sejumlah 40 orang, dan Kabupaten Bondowoso 40 orang. (Eri)