28/03/2024

Jadikan yang Terdepan

Walikota Klarifikasi Anggaran Pembebasan Lahan Lokalisasi

Tri Rismaharini
Tri Rismaharini

Surabaya, KabarGress.Com – Walikota Surabaya, Tri Rismaharini menjelaskan anggaran terkait pembebasan lahan di kawasan tempat lokalisasi yang saat ini dipertanyakan. Diantaranya yang santer diberitakan media bahwa pemberian dana sebesar Rp9 Milyar kepada salah satu wisma tanpa persetujuan dewan. Namun, perempuan nomor satu di Surabaya ini mengaku, sebelumnya sudah mempersiapkan anggaran pada 2013. Dan sudah merencanakan hal ini semenjak dirinya masih menjabat Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko).

“Mana berani kita, dan mana bisa mencairkan dana itu kalau gak ada anggarannya, coba dipikir secara logika, terus piye adminitratifnya. Teman-teman bisa mengecek kok klipingku tahun 2013,” ungkapnya, saat akan menghadiri rapat paripurna di DPRD, Jumat (15/8/2014).

Risma sapaan akrab Tri Rismaharini memaparkan, keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk membeli kawasan-kawasan lokalisasi dikarenakan padatnya pemukiman penduduk di wilayah tersebut dan yang nantinya akan difungsikan sebagai tempat yang lebih positif, seperti lapangan futsal dan sentra PKL. “Apalagi nanti jika perda (petaturan daerah) hutan kota itu jadi, aku harus siapkan luas 10 persen untuk hutan kota, lah mana mungkin aku nggak bebaskan. Dulu semenjak aku di Bappeko sudah menyuruh untuk membebaskan tanah di situ. Soalnya apabila ada ruang luar nanti lingkungan itu jadi sehat nggak umpel-umpelan (berdesakan),” paparnya.

Politisi asal fraksi PDI-P tersebut mengatakan, memang seharusnya di setiap wilayah harus mempunyai Ruang Terbuka Hijau (RTH) agar lingkungan menjadi indah dan sehat khususnya bagi anak-anak. Dan untuk hal ini, dirinya sebelumnya sudah merencanakan pada 2013. “Sekarang coba kalian cek, aku sudah pernah ngomong ke media tahun 2013 awal untuk merencanakan hal ini. Jadi nggak onok moro-moro ngetokno duwek. Dulu itu tahun 2013 rekeningnya pembelian, tapi ternyata di daerah dupak tanahnya nggak ada yang dijual ya kami akhirnya urunan,” tegasnya.

Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Masduki Toha yang diklarifikasi beberapa hari yang lalu, membenarkan keinginan Pemkot tersebut. Dimana dalam draft PAK yang diserahkan ke dewan, salah satunya tercantum dana Rp9 Miliar untuk pembebasan wisma di lokalisasi Dolly dan dimasukkan dalam alokasi anggaran Dinas Sosial. Dan pihaknya sepakat untuk menolak permintaan tersebut. “Kami di Komisi D sepakat menolak menyetujui dana tersebut dicairkan. Karena penyerahannya disinyalir sudah menabrak aturan. Dimana uang tersebut sebenarnya sudah diberikan lebih dahulu ke pemilik wisma tanpa melalui persetujuan dewan,” tegasnya. (tur)