Surabaya, KabarGress.com – Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo kembali mengingatkan peran Sekretaris Daerah (Sekda) di seluruh Kabupaten Kota di Jatim sebagai admninistrator dalam pemerintahan. Oleh sebab itu, peran sentral tersebut harus dikerjakan sungguh-sungguh. Demikian disampaikannya saat Rapat Tindak Lanjut Hasil Field Work/Klarifikasi Data Lapangan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) TA. 2014 Terhadap LPPD Kab/Kota TA. 2013, di Graha Wicaksana Praja, Lt. 8 Kantor Gubernur Jatim, Jl. Pahlawan 110, Surabaya, Selasa (5/8).
Menurutnya, Sekda memiliki kedudukan paling tinggi dalam pemerintahan di daerah. Dengan fungsi sebagai administrator, segala pengelolaan administrasi menjadi wewenang Sekda. Sehingga daerah yang sistem administrasinyabagus, maka daerah tersebut terlihat maju dan bagus. “Wujud daerah yang bagus terlihat dari penerimaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Hal itu menunjukkan pengelolan keuangan sebuah Kab/Kota sudah baik. Tentunya Sekda berperan besar agar WTP bisa diraih. Bukan hanya kebanggaan akan tetapi memperlihatkan sistem administrasi Kab/Kotatersebut telah berjalan dengan baik,” tutur Pakde Karwo sapaan akrabnya.
Ia menghimbau agar para Sekda tepacu untuk memperoleh WTP sebagai indikator sistem administrasi berjalan dengan benar. Karena itu diperlukan kerjasama dari jajarannya. Salah satunya adalah Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan di setiap Kab/Ko. “Kabag Pemerintahan sebagai fasilitator terhadap sistem administrator, dengan begitu tugas Sekda akan lebih terbantu, “ ucapnya.
Selain itu, Pemerintah Kab/Ko juga harus melibatkaninstansi lain yakni inspektorat. Karena fungsi inspektorat membantu mengawasi sistem administrasi agar terus sesuai peraturan. “ Inspektorat dirangkul agar setiap SKPD berjalan sesuai dengan peraturan, yakni di jalan yang lurus,” ungkapnya.
Ia menjelaskan agar Sekda untuk selalu mengecek belanja pengeluaran disetiap SKPD. Hal itu dilakukan agar laporan yang diberikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sesuai dengan yang telah disampaikan atau belum. Karena sebagian besar laporan dan administrasi tidak sesuai. “Hal itu harus menjadi perhatian khusus,” tegasnya.
Pakde Karwo menambahkan agar bisa bersaing dalam AFTA 2015, Jatim harus terlebih dahulu menjadi sentral perdagangan dalam negeri. Saat ini, posisi Jatim cukup berpengaruh bagi perdagangan Indonesia bagian timur. Jatim dianggap bersaing pada AFTA 2015 adalah ketika mampu menguasai 50 persen pasar dalam negeri. “Hal tersebut diantaranya ditunjang dengan adanya kebijakan pemerintah yang mengharuskan pasar modern memasukkan komoditas produk lokal,” imbuhnya.
Kewajiban memasarkan produk lokal dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dari yang semula hanya 10%, sekarang sudah meningkat hingga 30%. Pada 2015 mendatang, 70% dari total item barang yang ada di ritel modern harus berasal dari produk lokal. Kebijakan tersebut juga akan menggairahkan pengusaha lokal, termasuk juga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Faktor kedua yang juga memicu optimisme tersebut adalah adanya peningkatan realisasi perdagangan antar pulau dari Jatim. Hingga triwulan IIII/2013, perdagangan antar pulau Jatim mencapai Rp 331 triliun. Sedangkan realisasi pada tahun 2012 tercatat Rp 301,49 triliun. Sebagai penunjang perdagangan antar pulau, Jatim memiliki Kantor Perwakilan Dagang (KPD) Jatim di 26 provinsi. KPD ini bertugas sebagai lembaga promosi produk Jatim di luar provinsi.
Pada kesempatan yang sama, Sekdaprov Jatim, Dr. H. Akhmad Sukardi, MM menghimbau agar setiap daerah menyusun LPPD dikerjakan oleh tenaga honorer dimana belum memiliki data pendukung yang harus menjadi perhatian serius. “Ada beberapa daerah yang menyusun dan menyerahkan LPPD dilakukan oleh tenaga honorer. Padahal LPPD merupakan tugas pemerintah yang mempunyai kemampuan dan kewenangan koordinasi,” ucapnya. (Eri)
More Stories
SOAL SP 3 K JADI FOKUS ARSAN CALEG HANURA SURABAYA
PILEG 2019 , BAPPILU JATIM SUPORT CALEG HANURA GRESIK KERJA MAKSIMAL
PASANG TARGET 7 KURSI , HUSIN ; PILBUP TUBAN HANURA USUNG MUSA MAJU BUPATI