24/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Wagub Imbau Masyarakat Tingkatkan Kerukunan AntarUmat Beragama

Wagub Gus Ipul saat menerima Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Bidang Hubungan Antar Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Ruang Kertanegara Kantor Gubernur Jatim,  Surabaya, Kamis(17/7).
Wagub Gus Ipul saat menerima Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Bidang Hubungan Antar Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Ruang Kertanegara Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Kamis(17/7).

Surabaya, KabarGress.com – Wakil Gubernur Jatim, H. Saifullah Yusuf mengimbau masyarakat Jatim meningkatkan kerukunan antar umat beragama. Ini penting karena kerukunan nasional tidak akan bisa terwujud jika tidak ada kerukunan beragama. “Secara umum kondisi kerukunan beragama di Jatim sudah baik, namun jika tidak ditingkatkan akan tetap muncul konflik atau ketegangan baik internal maupun antar umat beragama,” katanya saat dialog dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Bidang Hubungan Antar Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Ruang Kertanegara Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Kamis(17/7).

Ia mengatakan, kerukunan beragama harus terusdisuarakan melalui tokoh-tokoh agama, maupun umat beragamaitu sendiri. Pemerintah juga terus melakukan dialog intensif dengan seluruh tokoh agama dan pihak yang berkepentingan. “Upaya-upaya yang kami lakukan meliputi pendekatan teologis maupun sosiologis (kultural), serta bingkai politis dan bingkai yuridis,” jelasnya.

Seperti permasalahan Sampang, menurutnya, adalah pelajaran berharga bagi Pemprov Jatim. Tetapi permasalahan tersebut adalah gambaran kondisi obyektif tentang kerukunan beragama yang pernah terjadi di Jatim. “Masalah Syi’ah di Sampang telah menjadi sorotan internasional, bahkan UNESCO sempat membuat tenda disana. Padahal masalah itu adalah hal kecil jika dibandingkan konflik agama di negara-negara lain,” imbuhnya.

Ia menambahkan, saat ini yang diperlukan adanya regulasi atau payung hukum yang lebih jelas tentang kerukunan beragama. Dengan diterbitkannya regulasi yang jelas diharapkan semua agama mendapatkan perlindungan yang pasti dari negara. “Pemprov Jatim sudah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan aktifitas Ahmadiyah. Peraturan itu tidak melarang Ahmadiyah tetapi hanya aktifitasnya saja yang harus dibatasi,” jelasnya.

Pekerjaan rumah (PR) pemerintah, lanjutnya, adalah bagaimana mengedukasi dan memfasilitasi potensi-potensi kerawanan tidak meningkat. “Bersama MUI, Kapolda, Pangdam, FKUB , dan pihak–pihak lain pemerintah mencoba mencari solusi yang bermuatan kearifan lokal,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota Watimpres Ma’ruf Amin mengatakan, faktor penyebab konflik antar umat beragama diantaranya disebabkan adanya faham radikal di sebagian kecil kelompok agama. Selanjutnya adalah persoalan pendirian rumah ibadah atau cara penyiaran agama yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.Selain itu, ia menambahkan, peran FKUB harus diperkuat dengan penyediaan anggaran yang memadai baik APBN dan APBD. Serta peningkatan pemahaman pengurus FKUB tentang penguatan kerukunan dan pencegahan/penyelesaian konflik.

Dialog tersebut dihadiri oleh Asisten I dan II Sekdaprov Jatim, Kabiro kesmas, Bakesbangpol, Kapolda, Pangdam Brawijaya, serta perwakilan dari beberapa ormas dan agama di Surabaya. (Eri)